Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Tahanan Dianiaya, Polres Pasuruan Sebut Pelaku Sudah Lama DPO

Kompas.com - 15/04/2023, 11:19 WIB
Imron Hakiki,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - Polres Pasuruan Kota, Jawa Timur, angkat bicara terkait dugaan penganiayaan tahanan berinisial MRU (22) oleh anggota Polres Pasuruan saat pelaku diamankan pada 9 Februari 2023 lalu.

Laporan dugaan penganiayaan tersebut dibuat oleh keluarga tahanan ke Polda Jatim.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Merdhania Pravita Santi membenarkan adanya laporan tersebut ke Polda Jawa Timur.

Anggota yang dilaporkan tersebut saat ini sedang diperiksa Polres Pasuruan Kota dan kini pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Jawa Timur.

Baca juga: Tahanan Polres Pasuruan Kota Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Keluarga Lapor ke Polda Jatim

"Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut. Jadi terkait hal itu kami belum bisa memberikan keterangan," ungkapnya melalui sambungan telepon, Sabtu (15/4/2023).

Lebih lanjut, Vita juga enggan berkomentar apakah penganiyaan yang dimaksud merupakan tindakan tegas terukur yang dilakukan oleh anggota Polres Pasuruan.

"Kami belum memonitor hal itu. Intinya kami masih menunggu pemeriksaan Bid Propam Polda Jawa Timur," tegasnya.

Namun demikian, Vita mengatakan bahwa tahanan berinisial MRU (22) sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas dua kasus yang menjeratnya.

Kedua kasus tersebut yakni dugaan pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan yang diduga dilakukan pada 2022 lalu.

"Dugaan kedua kasus itu berdasarkan laporan kedua korban ke Polsek Purworejo, dan belum berhasil tertangkap. Sehingga dimasukkan dalam DPO," jelasnya.

Tersangka MRU (22) kembali terjerat kasus perusakan kantor UPT Pasar Poncol, Kota Pasuruan, pada 16 Januari 2023 lalu.

"Dalam kasus itu pun yang bersangkutan melarikan diri dan berhasil tertangkap di Probolinggo 9 Februari lalu," pungkasnya.

Dugaan penganiayaan tahanan

Diberitakan sebelumnya, MRU (22) mengaku dianiaya anggota Polres Pasuruan Kota saat ditangkap dalam kasus perusakan kantor UPT Pasar Poncol, Pasuruan.

Pihak keluarga MRU telah melaporkan kasus itu ke Polda Jawa Timur.

Kakak kandung MRU, Yusuf mengatakan, penganiyaan itu diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi saat melakukan penangkapan di Probolinggo pada 9 Februari 2023.

"Pemukulannya kemungkinan dilakukan di suatu tempat, di Parimas, saat melakukan penangkapan tersebut," kata Yusuf, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Emosi Dompetnya Hilang, Pedagang Ikan di Pasuruan Bacok Pemilik Konter Pulsa

Berdasarkan pengakuan MRU, Yusuf menyebut, penganiayaan dilakukan dengan cara matanya ditutup.

"Luka-luka dialami adik saya di bagian punggung dan mata kakinya," tuturnya.

Akibat penganiayaan yang dialami itu, Muhammad Rizal sempat tidak bisa berjalan. Namun saat ini sudah mulai membaik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebar Hoaks Soal Peredaran Beras Plastik di Media Sosial, Pria di Kalsel Ditangkap

Sebar Hoaks Soal Peredaran Beras Plastik di Media Sosial, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Soal Pengantin Perempuan Ternyata Lelaki, Sekda Halsel Sempat Panggil Kades

Soal Pengantin Perempuan Ternyata Lelaki, Sekda Halsel Sempat Panggil Kades

Regional
[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

Regional
3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

Regional
Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com