Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Mahasiswa Dilarikan ke Rumah Sakit Terkena Gas Air Mata saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Semarang, Polisi: Sesuai Prosedur

Kompas.com - 14/04/2023, 18:04 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) menyebut, pengamanan aksi demontrasi menolak UU Cipta Kerja oleh Aliansi Mahasiswa Jawa Tengah di depan Kantor Gubernur Jateng sesuai prosedur.

Seperti diketahui, ratusan mahasiswa peserta aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja merobohkan dua gerbang di komplek kantor Gubernur Jateng pukul 17.00 WIB, Kamis (13/4/2023).

Kemudian massa mencoba merangsek masuk setelah berhasil menjebol gerbang. Namun upaya itu digagalkan polisi dengan menembakkan gas air mata maupun water cannon.

Baca juga: Tengah Malam, Polisi Bebaskan 5 Mahasiswa yang Ditangkap Saat Demo Penolakan UU Cipta Kerja

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur, karena aksi massa cenderung tidak terkendali dan melakukan aksi pengrusakan.

"Maka petugas terpaksa membubarkan aksi secara bertahap mulai dari semprotan water canon hingga penggunaan gas air mata. Tapi semua itu sudah sesuai dengan SOP pengamanan," jelas Iqbal saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).

Menurutnya bila dibiarkan, aksi demontrasi tersebut berpotensi mengakibatkan kerusakan yang lebih luas. Iqbal menilai, setelah petugas melakukan tindakan terukur aksi demontrasi berangsur-angsur terkendali.

Untuk itu, dia menegaskan tindakan tegas petugas untuk membubarkan aksi unjuk rasa sudah tepat karena peserta aksi tidak mengindahkan imbauan petugas untuk menyampaikan pendapatnya dengan tertib.

"Tindakan Polri membubarkan aksi sudah sesuai prosedur dan dilakukan untuk melindungi masyarakat serta mencegah terjadinya perusakan fasilitas umum yang lebih luas,"ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, LBH Semarang Ignatius Rhadite mengatakan, akibat dari represifitas polisi saat aksi demontrasi tersebut, lima mahasiswa ditangkap.

"Tiga diantara nya mengalami pemukulan, mereka dipiting, dipukul, juga diseret. Karena diseret, salah satu korban kehilangan dompet, HP dan sandal. Selain itu terdapat dua mahasiswa juga yang harus dilarikan ke rumah sakit karena terkena gas air mata," kata dia.

Setelah 6 jam dilakukan pemeriksaan, akhirnya sekitar pukul 23.45 WIB, lima peserta aksi yang ditangkap polisi dikeluarkan karena kelimanya tidak terbukti melakukan kesalahan.

"Kita minta negara untuk menghukum aparat kepolisian yang memukul dan mengintimidasi mahasiswa serta menghentikan proses kriminalisasi kepada para mahasiswa," imbuhnya.

Baca juga: Demonstran Penolak UU Cipta Kerja Robohkan Gerbang, Ganjar Pilih Diam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com