SEMARANG, KOMPAS.com - Lima orang mahasiswa yang mengikuti aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jawa Tengah ditangkap pihak kepolisian, Kamis (13/4/2023) pukul 17.00 WIB tadi.
Korlap Aksi Demo Mahasiswa Penolakan UU Cipta Kerja, Junaidi kembali menggelar aksi solidaritas agar kelima temannya dibebaskan Polrestabes Semarang.
"Ada lima kawan kita, yang dari massa aksi juga, mereka ditahan dengan cara-cara direpresi dengan kasar, juga kawan kita yang dipukul. Ini membuat kami marah, sakit, dan sedih karena mereka diperlakukan seperti itu," ungkapnya saat ditemui di depan gerbang Mapolrestabes Semarang.
Baca juga: Demo Menolak UU Cipta Kerja Ricuh, Dua Gerbang Dirobohkan Demonstran, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Sekitar 100 massa terlihat mulai mendatangi Mapolrestabes sekitar 18.30 WIB sebagai bentuk aksi solidaritas kepada kawannya yang ditangkap.
Menurutnya, kesepakatan konsolidasinya massa aksi dibolehkan kemasuk ke dalam komplek gubernur, tepatnya di depan Kantor DPRD Jateng.
"Tidak ada alasan bagi negara, untuk tidak memperbolehkan mahasiswa masuk kedalam Kantor DPR," jelasnya Junaidi.
Ia juga mengkritik pihak kepolisian yang memasang kawan berduri dan menggembok gerbang saat massa aksi tiba melakukan demonstrasi di Jalan Pahlawan.
"Ini menunjukan negara demokrasi atau otoriter," imbuhnya.
Menurutnya, nilai keadilan terlalu murah jika dibandingkan dengan harga sebuah pagar. Pasalnya, pihak kepolisian juga sempat menembakkan gas air mata usai gerbang dirobohkan mahasiswa.
"Aparat kepolisian langsung melakukan penyerangan terhadap mahasiswa tanpa melakukan audiensi dengan mahasiswa," jelasnya ditemui di kondisi setelah gerbang roboh.
Setelah aksi perobohan gerbang tersebut, pihaknya menyebut sudah melakukan upaya audiensi, tetapi tidak mendapatkan respons dari polisi. Massa kemudian dibubarkan karena dianggap sudah tidak sesuai waktu yang telah disepakati.
"Masa aksi hampir seribu, harusnya jam 6, tapi baru jam 4 dibubarkan," bebernya.
Sementara, pihak yang ditangkap yaitu mahasiswa dari Unisula dua orang, Unnes dua orang dan Undip satu orang. LBH Semarang mendampingi upaya pembebasan mahasiswa dan melakukan audiensi dengan pihak kepolisian.
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Palopo Ricuh, Satu Polisi Luka Kena Lemparan Batu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.