UNGARAN, KOMPAS.com - Satu orang tewas dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Kabupaten Semarang-Temanggung, tepatnya di wilayah Desa Gemawang, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Semarang Iptu Sutarto mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor dengan bus.
"Tabrakan antara bus dengan sepeda motor tersebut terjadi Jumat (14/4/2023) sekira pukul 05.40 WIB," paparnya.
Baca juga: Nama-nama Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo yang Berhasil Teridentifikasi
Sepeda motor Honda Beat AA 6617 LY dikendarai Ayu Trisna Setyani, warga Pingit, Kecamatan Pringsurat, Temanggung. Sementara bus Rosalia Indah AD 7254 OF dikemudikan Triman Erien, warga Cawas, Kabupaten Klaten.
Menurut Sutarto, kecelakaan tersebut dipicu pelanggaran terhadap rambu, yakni sepeda motor melebihi tanda garis tengah jalan.
"Sepeda motor Honda Beat dari Temanggung ke arah Jambu, sesampainya di lokasi melebihi as jalan atau tanda garis tengah jalan," ungkapnya.
Pada saat itu, dari arah berlawanan melaju bus Rosalia Indah. Karena jarak yang terlalu dekat dan tidak dapat menghindar, terjadilah kecelakaan.
"Korban mengalami luka dan cedera di bagian kepala," kata Sutarto.
Dia mengimbau pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Apalagi, saat ini intensitas di jalan raya sedang meningkat seiring arus mudik Lebaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.