Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tengah Malam, Polisi Bebaskan 5 Mahasiswa yang Ditangkap Saat Demo Penolakan UU Cipta Kerja

Kompas.com - 14/04/2023, 17:38 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Setelah pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang, polisi membebaskan lima mahasiswa yang ditangkap saat demo penolakan UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Jawa Tengah Jateng. Pembebasan dilakukan tengah malam pukul 23:39 WIB, Kamis (14/4/2023).

"Lima mahasiswa itu ada 2 dari Unnes, kemudian 2 dari Unissula dan satunya dari Undip," ungkap Pendamping Hukum LBH Semarang, Ignatius Rhaditya usai pembebasan, Jumat (14/4/2023).

Pihaknya menyebutkan kelima mahasiswa tersebut ditangkap dan dibawa ke Mapolrestabes Semarang pada pukul 18:00 WIB. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Demonstran Penolak UU Cipta Kerja Robohkan Gerbang, Ganjar Pilih Diam

Rhadit bersama beberapa advokat lainnya, melakukan pendampingan terhadap lima mahasiswa itu.

"Kelima kawan-kawan ini, saat diperiksa tidak bukti yang menunjukan mereka melakukan tindak pidana," ujarnya.

Ia menilai aparat kepolisian melakukan penangkapan secara acak atau sembarangan. Proses penangkapannya juga dianggap menyalahi aturan Kitab Undang-Undang Pidana yang ada.

Pasalnya, untuk melakukan penangkapan harus ada surat tugas, surat penangkapan dan bukti yang cukup.

"Kita juga menemukan beberapa bukti video yang menunjukan tindakan represivitas yang dilakukan. Masih terdapat beberapa potensi, orang lain diluar kita yang kemudian akan terlibat dalam perkara ini," bebernya.

Selama proses pendampingan, pihaknya mencurigai beberapa hal lantaran adanya pelaporan Tipe B atau jenis pelaporan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Lima Rekan Mereka Ditangkap Polisi, Massa Penolak UU Cipta Kerja Geruduk Polrestabes Semarang

"Tadi aku baca BAP ada 170 (perusakan barang), 160 (ajakan profokasi) sama 212 (tidak menghiraukan himbauan aparat), itu berkaitan dengan perusakan barang dan akan dinaikan satu saksi yang akan disangkakan," terangnya.

Sampai proses tuntas, pihaknya bakal melakukan pendampingan. Ia menilai masa aksi merupakan orang yang harus dilindungi dalam melakukan kebebasan berpendapat.

Ia harap, kejadian ini tidak menimbulkan ketakutan atau turunnya semangat demokrasi dalam memperjuangkan suatu hak di muka publik.

Lebih lanjut, Korlap dari Unnes, Fajar menyampaikan ada dua mahasiswa yang sampai ke rumah sakit (RS), usai menghirup gas air mata saat demo berlangsung di komplek gubernur Jateng.

Baca juga: Demo Menolak UU Cipta Kerja Ricuh, Dua Gerbang Dirobohkan Demonstran, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

"Mahasiswi Universitas Ivet dan mahasiswa UIN Walisongo di bawa ke RS Roemani Semarang. Tadi ada juga yang dari Undip pelipisnya mata sebelahkan kiri bocor dan bajunya penuh darah," jelasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam rilisnya menyebutkan bila tindakan tegas yang dilakukan pihak aparat kepolisian sudah tepat.

Pasalnya ia menilai massa demonstrasi tidak mengindahkan himbauan petugas untuk menyampaikan pendapat dengan tertib maka dilakukan tindakan tegas.

"Tindakanam petugas sudah tepat dan sesuai SOP. Menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, namun bila dilakukan secara anarkis, kami Polri akan tindak tegas," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

Regional
Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Regional
Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Regional
Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Regional
Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan 'Driver' Ojek Rebutan Foto

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan "Driver" Ojek Rebutan Foto

Regional
Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Regional
Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga 'Long March' Ikuti Jalan Santai

Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga "Long March" Ikuti Jalan Santai

Regional
Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Regional
Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Regional
Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Regional
Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com