Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tahun Mandi Kembang, Pedagang Kelontong Ini Tertipu Dukun Pelaris Rp 4,2 Miliar

Kompas.com - 13/04/2023, 07:00 WIB
Hamim,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Seorang pedagang kelontong bernama Ernawati (36), warga Desa Latsari, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengaku menjadi korban dugaan tindak penipuan berkedok perdukunan.

Dugaan tindak penipuan tersebut dilakukan oleh pasangan suami-istri berinisial Sug dan Sur, asal Desa Besowo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Pada Rabu (12/4/2023), Ernawati dengan didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Tuban untuk melaporkan pasutri yang dikenal sebagai dukun pelaris tersebut.

Ernawati mengatakan, dirinya tertipu oleh pasutri tersebut hingga uang penghasilannya berdagang selama bertahun-tahun yang mencapai RP 4,2 miliar ikut hilang.

Awalnya, pada tahun 2017 silam, dirinya meminta bantuan pasutri yang dikenalnya sebagai dukun itu untuk membantu membuat usaha dagangannya agar semakin laris.

Pasutri tersebut memintanya untuk menjalani ritual mandi kembang dan menyetorkan sejumlah uang sebagai mahar untuk pelaris dagangannya.

"Dia selalu mengiming-imingi dagangannya bisa bertambah banyak dan saya pun dimandikan dengan kembang seminggu dua kali selama 5 tahun," kata Ernawati kepada Kompas.com, Rabu (12/4/2023).

Saking percayanya, pada tanggal 15 Juli 2017, Ernawati memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada pasutri. Selanjutnya Ernawati menyerahkan kembali uang sebesar Rp 500 juta.

Menurutnya, setiap kali menjalankan ritual mandi kembang, Erna memberikan uang kepada dukun sebesar Rp 10 juta - Rp 30 juta selama kurun waktu lima tahun.

"Jika ditotal, uang yang telah diserahkan mencapai Rp 4,2 miliar," ujarnya.

Saat dirinya menyadari telah ditipu oleh pasutri tersebut, ia pun meminta uang yang telah diserahkan dikembalikan, tapi sang dukun justru terus mengelak.

"Kemarin saya sudah pernah datang ke rumah dukun. Bahkan saya pernah diusir mentah-mentah. Kemudian saya laporkan ke Polres bersama pengacara saya," ujarnya.

Kuasa Hukum Erna, Nur Aziz menjelaskan, uang yang sebelumnya diberikan kliennya kepada dukun Sugianto dan Suratmi ini telah dibelikan tanah, usaha kandang ayam, hingga mobil.

Aziz menambahkan bahwa persoalan ini sudah dicoba untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun pihak Sug dan Sur menantang untuk melaporkan ke Polres Tuban.

"Karena secara kekeluargaan tidak bisa diselesaikan dan apalagi kemarin yang bersangkutan. Akhirnya kita laporkan dan hari ini pemeriksaan," pungkasnya.

Sementara, Kepala Satuan Reserse dan kriminal (Kasatreskrim) Polres Tuban, AKP M Ganantha belum bisa dikonfirmasi terkait laporan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Regional
Direktur BUMDes Korupsi Uang Penjualan Sawit untuk Beli Mobil

Direktur BUMDes Korupsi Uang Penjualan Sawit untuk Beli Mobil

Regional
Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Regional
Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Regional
Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Regional
Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Regional
Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com