Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga di Ketapang Tewas Setelah Diduga Menyerang Polisi, Ini Kronologi Versi Keluarga

Kompas.com - 10/04/2023, 09:03 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com – Pihak keluarga AG, warga yang tewas ditembak setelah diduga menyerang polisi di Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) minta kasus tersebut diusut tuntas.

Perwakilan keluarga Suhariadi mengatakan, apa yang menimpa AG bukan sebuah kecelakaan melainkan pembunuhan.

"Ini bukan urusan kecelakaan, urusan tabrakan, ini kan membunuh," kata Suhariadi dalam keterangan video yang diterima, Minggu (9/4/2023).

Baca juga: Serang Polisi Pakai Sajam, Seorang Warga Ketapang Kalbar Tewas Ditembak

Menurut Suhariadi, sebenarnya persoalan ini adalah persoalan kecil.

Menurut dia, kedatangan anggota kepolisian di rumah AG saat kejadian, diduga tanpa perintah Kapolsek Nanga Tayap, melainkan diperintah seorang pengusaha pemilik alat berat, Akiang.

“Ibarat kasarnya, itu diperintah Akiang. Polisi dikambinghitamkan Akiang agar mendapatkan eksavator,” ucap Suhariadi.

Suhariadi mengatakan, andaipun AG merampas hak Akiang, harusnya Akiang melapor ke Polsek. Kemudian Polsek bisa mengeluarkan perintah penangkapan.

"Tapi perintah Akiang saja, sampai anggota datang ke sini," ujar Suhariadi.

Ditambahkan Suhariadi, bagaimana pun pihak keluarga ataupun kerabat AG meminta keadilan, meminta pertanggungjawaban Akiang.

Baca juga: Warga Tewas Diduga Serang Polisi di Ketapang, Kapolda Kalbar Bentuk Tim Gabungan

Kemudian meminta kepolisian mengusut dan memproses sebagaimana mestinya hukum ini ditegakkan.

Diberitakan, Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Laba Meliala mengatakan, peristiwa penyerangan tersebut bermula Selasa (4/4/2023) sore. Saat itu, dua orang warga setempat, bernama Akiang dan Joko kaget, karena eksavator miliknya hilang.

Saat dicari, ternyata eksavator itu berada di halaman depan rumah AG. Mereka pun mendatangi AG, namun mendapat perlakukan tidak enak. AG melempar mereka menggunakan besi.

Setelah mendapat perlakuan seperti itu, Akiang selaku pemilik eksavator berinisiatif meminta bantuan ke anggota Polsek Nanga Tayap, Bripka Joko. Saat diklarifikasi, AG beralasan bahwa eksavator itu miliknya yang telah ditukar dengan sebidang tanah.

“Usai memberikan jawaban tersebut, AG kembali menyerang Bripka Joko menggunakan besi sok dan sebuah pisau carter, beruntung Bripka Joko bisa menghindar kemudian langsung pergi," ujar Laba.

Kemudian, pada Jumat (7/4/2023) sore, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap Briptu Suhendri dan Briptu Agus Rahmadian bersama dengan perwakilan Akiang kembali datang untuk melakukan mediasi di kediaman AG.

Baca juga: Kronologi Warga Tewas Ditembak Usai Serang Polisi di Ketapang Kalbar, Bermula Perkara Sebidang Tanah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com