Salin Artikel

Warga di Ketapang Tewas Setelah Diduga Menyerang Polisi, Ini Kronologi Versi Keluarga

Perwakilan keluarga Suhariadi mengatakan, apa yang menimpa AG bukan sebuah kecelakaan melainkan pembunuhan.

"Ini bukan urusan kecelakaan, urusan tabrakan, ini kan membunuh," kata Suhariadi dalam keterangan video yang diterima, Minggu (9/4/2023).

Menurut Suhariadi, sebenarnya persoalan ini adalah persoalan kecil.

Menurut dia, kedatangan anggota kepolisian di rumah AG saat kejadian, diduga tanpa perintah Kapolsek Nanga Tayap, melainkan diperintah seorang pengusaha pemilik alat berat, Akiang.

“Ibarat kasarnya, itu diperintah Akiang. Polisi dikambinghitamkan Akiang agar mendapatkan eksavator,” ucap Suhariadi.

Suhariadi mengatakan, andaipun AG merampas hak Akiang, harusnya Akiang melapor ke Polsek. Kemudian Polsek bisa mengeluarkan perintah penangkapan.

"Tapi perintah Akiang saja, sampai anggota datang ke sini," ujar Suhariadi.

Ditambahkan Suhariadi, bagaimana pun pihak keluarga ataupun kerabat AG meminta keadilan, meminta pertanggungjawaban Akiang.

Kemudian meminta kepolisian mengusut dan memproses sebagaimana mestinya hukum ini ditegakkan.

Diberitakan, Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Laba Meliala mengatakan, peristiwa penyerangan tersebut bermula Selasa (4/4/2023) sore. Saat itu, dua orang warga setempat, bernama Akiang dan Joko kaget, karena eksavator miliknya hilang.

Saat dicari, ternyata eksavator itu berada di halaman depan rumah AG. Mereka pun mendatangi AG, namun mendapat perlakukan tidak enak. AG melempar mereka menggunakan besi.

Setelah mendapat perlakuan seperti itu, Akiang selaku pemilik eksavator berinisiatif meminta bantuan ke anggota Polsek Nanga Tayap, Bripka Joko. Saat diklarifikasi, AG beralasan bahwa eksavator itu miliknya yang telah ditukar dengan sebidang tanah.

“Usai memberikan jawaban tersebut, AG kembali menyerang Bripka Joko menggunakan besi sok dan sebuah pisau carter, beruntung Bripka Joko bisa menghindar kemudian langsung pergi," ujar Laba.

Kemudian, pada Jumat (7/4/2023) sore, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap Briptu Suhendri dan Briptu Agus Rahmadian bersama dengan perwakilan Akiang kembali datang untuk melakukan mediasi di kediaman AG.

Pertemuan berlangsung di teras rumah AG. Beberapa saat ketika membahas persoalan, lanjut Laba, AG masuk ke dalam rumah, lalu keluar sambil membawa sebuah parang dan mengejar Briptu Suhendri.

“Melihat rekannya dikejar, Briptu Agus kemudian mengeluarkan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali,” ucap Laba.

Laba melanjutkan, mendengar suara tembakan, AG kemudian berbalik arah dan mengejar Briptu Agus lalu membacok tangan kiri Briptu Agus sembari ingin merebut senjatanya.

“Saat itulah terjadi penembakan yang mengenai pelaku penyerangan," terang Laba.

Laba mengaku, dalam peristiwa tersebut AG meninggal dunia, sedangkan Briptu Agus mengalami dua luka sabetan sajam di bagian tangan kiri dan kaki kanan, sedangkan perwakilan Akiang mengalami luka di bagian kaki sebelah kiri.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/10/090326178/warga-di-ketapang-tewas-setelah-diduga-menyerang-polisi-ini-kronologi-versi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke