KOMPAS.com - Viral, video warga negara asing (WNA) berkebutuhan khusus tidak bisa mengambil paket alat kesehatan berupa alat bantuan kencing di Bea Cukai Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (6/4/2023).
Dalam video tersebut, terdengar perekam mengatakan bahwa petugas Bea Cukai tidak memiliki rasa kemanusiaan karena mempersulit proses pengambilan paket itu.
Paket berisi kateter dan kantung urine tersebut tertahan lantaran adanya aturan larangan dan pembatasan impor alat kesehatan.
Berita lainnya, kasus dukun pengganda uang kembali terulang.
Yang terbaru, sebanyak 12 nyawa terenggut oleh tangan Tohari alias Mbah Slamet, dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Supaya tak lagi timbul korban di kemudian hari, bagaimana cara mengatasinya?
Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Sabtu (8/4/2023).
Paket alat kesehatan milik WNA berkebutuhan khusus asal Finlandia berinisial PR, tak bisa diambil karena tertahan di Bea Cukai Ngurah Rai. Videonya yang gagal mengambil paket yang dikirim dari negara asalnya itu pun viral di media sosial.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Bowo Pramoedito membenarkan adanya paket milik WNA yang tertahan.
Bowo menuturkan, paket berisi kateter dan kantung urine itu tertahan karena termasuk dalam aturan larangan dan pembatasan impor alat kesehatan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 60 Tahun 2017 juncto Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/234/2018.
Terkait permasalahan ini, dia menjelaskan bahwa Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI agar mendapat solusi terbaik. Beberapa waktu kemudian, setelah sempat tertahan, paket itu akhirnya diterima oleh PR.
"Dengan mempertimbangkan asas kemanusiaan, dukungan dan koordinasi erat dengan Kementerian Kesehatan RI, saat ini Mr. PR selaku pemilik barang telah menerima alat kesehatan tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Baca selengkapnya: Usai Videonya Viral, WNA Disabilitas Terima Kiriman Alat Bantu Kencing yang Tertahan di Bea Cukai
Menanggapi maraknya kasus dukun pengganda uang, sosiolog dari Universitas Indonesia, Imam Prasodjo, memandang bahwa kepolisian harus bergerak cepat mendeteksi praktik-praktik kejahatan tersebut.
"Kalau menyasar masyarakat yang gampang percaya [dukun], harus ada strategi khusus seperti pemetaan dan edukasi," ucapnya, Rabu (5/4/2023).
Ia juga berpandangan, praktik-praktik penggandaan uang harus ditertibkan supaya tak ada lagi korban.
"Kalau mulai ada praktik-praktik yang terindikasi penipuan ditertibkan, ditangkap," ungkapnya.
Sementara itu, kriminolog dari Universitas Indonesia, Josias Simon, menjelaskan bahwa terdapat pola sejenis dalam kasus penipuan mengatasnamakan penggandaan uang.
Menurutnya, pelaku kerap kali mengeklaim dirinya sebagai kiai, mbah, atau eyang. Ia bermodus 'menggunakan ilmu pesugihan putih' untuk membantu menggandakan modal usaha maupun membantu orang yang sedang terlilit utang atau mengalami keterpukuran ekonomi.
Baca selengkapnya: Dukun Pengganda Uang Mbah Slamet Bunuh 12 Orang, Bagaimana agar Kasus Serupa Tak Terulang?