KOMPAS.com - Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani mengaku tak menerima uang suap saat anak Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Ma'rifah, menitipkan putrinya masuk Fakultas Kedokteran Unila pada 2021.
Karomani mengatakan, Siti menitipkan anaknya karena tidak lulus jalur SBMPTN (jalur reguler).
Baca juga: Eks Rektor Karomani Sebut Anak Wapres Maruf Amin Titipkan Putrinya Masuk FK Unila
"Diterimanya lewat jalur SMMPTN (jalur mandiri), tidak terima apa-apa dari situ," kata Karomani, saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara suap Unila di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Lampung, Kamis (6/3/2023).
Baca juga: KPK Sita Gedung Lampung Nahdliyin Center Buntut Kasus Suap Karomani
Pernyataan itu disampaikan Karomani, berawal dari jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Prasetya menampilkan barang bukti berupa catatan nama-nama mahasiswa yang masuk ke Unila dengan cara dititip.
Karomani kemudian menyebutkan sejumlah nama yang sudah muncul dalam persidangan sebelumnya.
Jaksa lalu merujuk inisial "MFJ" dengan keterangan pilihan satu dan dua pendidikan kedokteran. Tertulis juga keterangan "anak Wapres/Rektor".
"Kalau ada tulisan rektor, berarti itu (titipan) dari saya," kata Karomani.
"Wapres itu apa?" tanya Jaksa.
"Wakil Presiden Ma'ruf Amin," kata Karomani.
"Apa saksi bertemu langsung dengan Wapres? Tolong dijelaskan agar tidak jadi fitnah," kata Jaksa Agus.
Atas pertanyaan jaksa ini, Karomani mengaku tidak bertemu dengan Wapres Ma'ruf Amin.
Karomani menjelaskan bahwa yang dia maksud adalah putri Ma'ruf Amin, yakni Siti Ma'rifah yang menitipkan anaknya berinisial MFJ.
"Saudara kenal?" kata Jaksa.
"Iya, saya kenal Siti Ma'rifah karena sama-sama orang Banten," kata Karomani. (Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.