SAMBOJA, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial HZ (31) di Kutai Kartanegara diamankan polisi belum pada Kamis (30/3/2023).
Bagaimana tidak, HZ melakukan pemukulan terhadap seorang petugas SPBU Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial MR (24).
HZ tidak terima lantaran ditegur oleh MR karena merokok.
Baca juga: Polisi Bongkar Penimbunan Pertalite di Tangerang, Diotaki Operator SPBU
Kanit Reskrim Polsek Samboja, Ipda Sugiyono mengatakan pelaku saat itu sedang merokok di area SPBU. MR pun mendatangi pelaku dan menegur lantaran sangat berbahaya.
“Pelaku ini dalam pengaruh miras, ditinju lah korban di mukanya karena tidak terima ditegur karena merokok di area SPBU,” tuturnya pada Selasa (4/4/2023).
Baca juga: Diduga Lakukan Pelanggaran, SPBU di Lembata Tak Dapat Alokasi Solar JBT dari Pertamina
Korban pun mengalami luka sobek pada bagian pelipis matanya. Tak terima dipukul, korban melapor ke kantor polisi, sedangkan pelaku lanjut pulang ke rumahnya.
Usai menerima laporan dari korban, polisi langsung bergerak mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di lokasi kejadian, disaat kebetulan pelaku kembali datang dengan membawa sajam.
“Pelaku ini berniat mendatangi korban, tapi kebetulan ada kami di lokasi dan saat diperiksa pelaku sengaja membuang pisaunya, namun keburu kami lihat,” ungkapnya.
Dari keterangan pelaku kepada polisi, ia mengaku kesal lantaran ditegur oleh korban saat merokok di SPBU. Terlebih saat itu pelaku dalam kondisi mabuk miras.
“Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dan Pasal 2 ayat 2 dengan ancaman 10 tahun penjara,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.