SUMBAWA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga petugas Samsat Keliling di Sumbawa diduga menggelapkan setoran pajak sejumlah kendaraan bermotor pada 2022. Ketiga pegawai Samsat nonaktif iitu berinisial AN, Ftn, dan NN.
Mereka diperiksa secara intensif oleh tim Aparatur Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi NTB dan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTB di Kantor Samsat Sumbawa, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Kasus DBD di Sumbawa Capai 207 Kasus, Didominasi Usia Anak
Ketiga pelaku diduga menggelapkan uang setoran pajak kendaraan yang dibayarkan sejumlah pengusaha. Akibatnya, Pemprov NTB diduga menderita kerugian ratusan juta rupiah.
Kasus penggelapan itu dilakukan dengan modus menerima pembayaran pajak dan menerbitkan notes sebagai bukti pemilik kendaraan telah melunasi pajak tahun berjalan.
Namun, setelah notes pajak diserahkan kepada pemilik kendaraan, tanda pembayaran pajak di sistem komputer (online) dihapus. Uang pembayaran pajak itu diduga masuk ke kantong oknum pegawai itu.
Meski pemilik kendaraan sudah membayar pajak secara lunas, status pajak kendaraan masih belum terbayar di sistem online.
Praktik ini diduga telah dilakukan sejak 2022. Perbuatan pelaku terungkap saat kendaraan milik korban terkena operasi razia gabungan di wilayah Bima dan Mataram.
Saat pemilik memperlihatkan bukti pembayaran pajak kendaraan, petugas menemukan pajak belum dibayar di sistem komputer.
Akibatnya, pemilik kendaraan melakukan protes. Alhasil, ditemukan tiga petugas sampling Samsat Sumbawa yang diduga menggelapkan uang setoran tersebut.
Kepala UPTB-UPPD Samsat Sumbawa Edi Sofyan Gole mengatakan, tiga petugas Samsat Keliling nonaktif itu telah diperiksa penyidik Inspektorat Provinsi NTB.
"Benar, kemarin ada pemeriksaan dari Inspektorat Provinsi NTB," kata Edi saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Banyak Pohon Tumbang, Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran di Sumbawa Sempat Terkendala
Ketiga petugas itu diperiksa terkait dugaan penggelapan uang pembayaran pajak kendaraan. Selain tiga petugas nonaktif itu, sejumlah petugas penanggung jawab mobil Samsat keliling juga diperiksa.
"Kami sebagai pimpinan yang baru dimutasi ke sini tidak mengetahuinya dengan persis kasus itu. Saya serahkan semuanya kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Inspektorat Provinsi NTB," ungkap Edi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.