Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Palsukan SK Perangkat Desa, Kades Kentong Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

Kompas.com - 29/03/2023, 17:48 WIB

BLORA, KOMPAS.com - Kepala Desa (Kades) Kentong, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Muntahar dituntut pidana 6 bulan penjara.

Muntahar diduga memalsukan surat keputusan (SK) pengurus Rukun Tetangga (RT) untuk penjaringan perangkat desa (perades) atas nama Herwanto, yang waktu itu mengisi formasi sekretaris desa.

"Pidana kepada terdakwa Muntahar dengan pidana penjara selama 6 bulan dikurangkan selama terdakwa berada dalam masa tahanan," ucap jaksa penuntut umum, Agustinus Dian Leo Putra dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Blora, pada Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Pemkab Blora Konsultasi ke Kemendagri Terkait Oknum Kades yang Jadi Terdakwa Pemalsuan SK Perangkat Desa, tapi Masih Menjabat

Jaksa mengatakan, alasannya menuntut terdakwa dengan pidana penjara enam bulan karena perbuatannya dianggap meresahkan masyarakat. Kemudian juga terdakwa bersikap sopan di persidangan serta merupakan tulang punggung keluarga.

Dalam tuntutannya, jaksa mengatakan secara sah dan meyakinkan, terdakwa melanggar Pasal 263 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP terkait pemalsuan surat.

Saat ini, terdakwa masih berstatus sebagai tahanan kota dan sempat menjalani tahanan rutan saat ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Waktu di tingkat penyidikan itu pernah ditahan, kalau enggak salah tujuh hari," kata Dian saat ditemui wartawan usai sidang.

Terkait dengan tuntutan enam bulan dikurangi masa tahanan, jaksa beranggapan tahanan kota dan tahanan rutan memiliki perbedaan dalam perhitungan.

"Penahanan di kejaksaan itu kan tahanan kota, jadi statusnya seperlima, jadi lima hari penahanan kota itu sama dengan satu hari penahanan rutan," terang dia.

Baca juga: Kades di Blora Terdakwa Pemalsuan SK Perangkat Desa tetapi Masih Menjabat, Bupati: Saya Cek Dulu

"Ketika putusannya berapa vonisnya nanti dikurangkan itu, jadi bukan dikurangkan pada saat melimpahkan ke kejaksaan, sampai saat ini kan masih tahanan kota, itu nanti dikurangkan," imbuh dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Beredar Video Mesum di Konawe, Jubir Sebuah Perusahaan Tambang Klarifikasi ke Polisi Bukan Dirinya

Beredar Video Mesum di Konawe, Jubir Sebuah Perusahaan Tambang Klarifikasi ke Polisi Bukan Dirinya

Regional
Tepergok Warga Cubit Anaknya Agar Menangis, Pengemis di Padang Diamankan Satpol PP

Tepergok Warga Cubit Anaknya Agar Menangis, Pengemis di Padang Diamankan Satpol PP

Regional
Sandiaga Selesaikan Ospek Masuk PPP di Ponpes Al Itqon Semarang

Sandiaga Selesaikan Ospek Masuk PPP di Ponpes Al Itqon Semarang

Regional
Tangis Haru Ibu dan Anak Korban TPPO di Suriah Usai Pulang ke Cianjur

Tangis Haru Ibu dan Anak Korban TPPO di Suriah Usai Pulang ke Cianjur

Regional
Kerja Bakti Bersama di Tamansiswa Simbol Perdamaian Antara Perguruan Silat dan Suporter Yogyakarta

Kerja Bakti Bersama di Tamansiswa Simbol Perdamaian Antara Perguruan Silat dan Suporter Yogyakarta

Regional
6.399 Anak Tidak Sekolah di Jateng Bakal Ditampung di PPDB SMA Lewat Jalur Afirmasi

6.399 Anak Tidak Sekolah di Jateng Bakal Ditampung di PPDB SMA Lewat Jalur Afirmasi

Regional
Alasan Jaksa Tahan Eks Plt Kadis PUPR Keerom Papua yang Terjerat Korupsi

Alasan Jaksa Tahan Eks Plt Kadis PUPR Keerom Papua yang Terjerat Korupsi

Regional
62 TKI Asal Ende Meninggal di Luar Negeri Sejak 2018, Kapolres: Semuanya Ilegal

62 TKI Asal Ende Meninggal di Luar Negeri Sejak 2018, Kapolres: Semuanya Ilegal

Regional
Korupsi Pembangunan Bandar Udara Kargo, Kejari Periksa Anggota DPRD Buton Selatan

Korupsi Pembangunan Bandar Udara Kargo, Kejari Periksa Anggota DPRD Buton Selatan

Regional
Ikut Ayah 'Ngojek' di Solo sejak Umur 3 Tahun, Lana Kecil Terjang Hujan dan Pulang Malam

Ikut Ayah "Ngojek" di Solo sejak Umur 3 Tahun, Lana Kecil Terjang Hujan dan Pulang Malam

Regional
Suku Baduy Terancam Kehilangan Satu Generasi Karena Ponsel Pintar

Suku Baduy Terancam Kehilangan Satu Generasi Karena Ponsel Pintar

Regional
Pengasuh Ponpes Al Itqon Semarang Sebut Sandiaga Resmi Bergabung ke PPP

Pengasuh Ponpes Al Itqon Semarang Sebut Sandiaga Resmi Bergabung ke PPP

Regional
KPK Beberkan Titik Rawan Korupsi di Pemkab Merangin Jambi, Salah Satunya APBD

KPK Beberkan Titik Rawan Korupsi di Pemkab Merangin Jambi, Salah Satunya APBD

Regional
Mahasiswa Politeknik Caltex Tewas Tenggelam, Diperintah Seniornya Berendam di Sungai

Mahasiswa Politeknik Caltex Tewas Tenggelam, Diperintah Seniornya Berendam di Sungai

Regional
Pemkab Mamuju Akui Kesulitan Bersihkan Tumpukan Sampah di Kanal Sepanjang 500 Meter

Pemkab Mamuju Akui Kesulitan Bersihkan Tumpukan Sampah di Kanal Sepanjang 500 Meter

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com