Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Pengungsi Rohingya di Aceh Akan Dipindahkan ke Medan dan Pekanbaru

Kompas.com - 29/03/2023, 07:11 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Ratusan pengungsi Rohingya yang ada di Aceh akan dipindahkan ke Medan, Sumatera Utara, dan Pekanbaru, Riau, dalam waktu dekat. 

Pengungsi di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial, Aceh Besar, bakal dibawa ke lokasi penampungan di Medan. 

Pemindahan dijadwalkan berlangsung pada 5 April 2023. 

Baca juga: 184 Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh Timur, Diturunkan Paksa dari Kapal

Sedangkan pengungsi yang berada di Pidie dan Lhokseumawe akan dipindahkan ke Pekanbaru pada 2 April 2023. 

"Iya benar (dipindahkan) kemarin saya dapat kabar dari UNHCR, memang info resminya belum saya terima," kata Kepala Dinas Sosial Aceh Yusrizal, di Banda Aceh, Selasa (28/3/2023), seperti dilansir Antara.

Yusrizal menyampaikan, nantinya setelah para pengungsi tersebut dipindahkan maka aktivitas masyarakat binaan di UPTD Ladong tersebut akan kembali beraktivitas seperti biasanya.

Untuk diketahui, UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial Dinas Sosial Aceh telah menampung 331 imigran Rohingya. Mereka dimasukkan ke sana dari empat gelombang.

Baca juga: Kabur dari Tempat Penampungan, 12 Imigran Rohingya dan 1 Terduga Agen Asal Myanmar Ditangkap

Pertama, 57 orang yang terdampar ke Aceh Besar pada 25 Desember 2022. Kemudian penambahan 184 jiwa di wilayah pantai Mesjid Raya Aceh Besar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com