KOMPAS.com - Sebagian warga di wilayah Lio Santa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengaku khawatir dengan kembalinya mantan pelaku pencabulan anak, Andri Sobari alias Emon, usai mendekam di penjara selama sembilan tahun.
Mereka takut dia akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memahami kegusaran tersebut, namun lembaga ini minta agar masyarakat tetap memantau anak-anak mereka.
Meskipun menurut tenaga psikolog di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sukabumi, "peluang dia kembali melakukan pencabulan kecil lantaran sudah ada perubahan perilaku".
Adapun Balai Pemasyarakatan (Bapas) mengharuskan Andri wajib lapor selama lima tahun ke depan.
Andri Sobari alias Emon, mantan pelaku pencabulan terhadap setidaknya 120 anak di Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada 2014 silam, telah dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Cirebon pada 27 Februari lalu.
Karena status bebas bersyarat, Andri harus menjalani wajib lapor ke Lapas Nyomplong Sukabumi tiap dua pekan sekali sampai tahun 2028.
Pasalnya dia masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Kejaksaan.
Di wilayah Lio Santa, Kecamatan Baros, Andri kini tinggal bersama ibu, adik, dan keponakannya.
Baca juga: Cerita Terpidana Predator Anak, Tak Mau Lagi Dipanggil Emon Setelah Bebas Bersyarat
Akan tetapi bebasnya pria 33 tahun tersebut membuat sejumlah warga di sekitar tempat tinggalnya cemas, kata Indah, yang sudah sepuluh tahun tinggal di sana dan tahu betul peristiwa menghebohkan itu.
Ia bercerita, ada perasaan was-was kalau melihat Andri ke warung atau masjid.
"Baru kelihatan keluar rumah sekarang-sekarang. Agak kaget, saya punya anak laki-laki kelas 5 SD dan masih usia lima tahun. Agak khawatir sedikit tapi kelihatannya dia sudah berubah," ujar Indah kepada wartawan Siti Fatimah yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Kamis (23/3/2023).
Perubahan yang terlihat, sambung Indah, Andri sudah bisa bersosialisasi dengan warga, shalat berjamaah bahkan adzan di masjid.
"Kelihatannya baik, suka ke masjid, ngobrol sama bapak-bapak."
Baca juga: Emon Terpidana Predator Anak Bebas Bersyarat, Wajib Lapor sampai 2028
Kendati demikian, ibu dua anak ini bakal tetap meningkatkan kewaspadaan. Beberapa kali, katanya, dia mengingatkan agar anaknya berhati-hati pada orang yang tak dikenal.
"Kalau ada yang tidak kenal jangan ikut, larangan. Diawasi terus, takut, khawatir sih tapi sedikit. Saya serahkan ke pemerintah, asal jangan diulang, masa depan anak-anak, kasihan," imbuhnya.
Warga lainnya, Parid, mengatakan mendukung agar Andri kembali ke masyarakat. Sebab menurut dia, setiap manusia punya "kesempatan kedua".
Meskipun, suara penolakan pelaku tidak kembali sangat kencang saat kasus ini mencuat pada 2014 silam, ungkapnya.
Beruntung, lanjutnya, pemerintah daerah berhasil memediasi warga yang menolak.
"Sekarang warga juga sudah biasa saja. Dulu memang sempat [nolak] waktu masalahnya muncul, tapi kalau sekarang sudah biasa sosialisasi. Salat ke masjid dia itu, jago pijit katanya, jadi ya sudah biasa hanya memang jangan sampai ada lagi kejadian kayak gitu," ujar Parid.
Baca juga: Usul Hukuman Kebiri Bagi Ayah Perkosa Anak Kandung, Kapolresta Padang Sebut Predator Harus Dibasmi
Untuk mencegah kejadian berulang, dia mengimbau warganya meningkatkan kewaspadaan pada anak-anak.