Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar Pon, "Surga" Pakaian Bekas di Kabupaten Semarang

Kompas.com - 28/03/2023, 15:12 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Pasar Pon Kabupaten Semarang yang identik dengan jual beli hewan, ternyata menjadi "surga" bagi penggemar thrifting atau pakaian bekas.

Setiap pasaran Pon dalam sistem kalender Jawa, pedagang thrifting dari berbagai daerah menjajakan aneka pakaian bekas di pasar yang terletak di Ambarawa Kabupaten Semarang tersebut. Penggemar pakaian bekas pun berdatangan untuk berburu pakaian yang diincarnya.

Baca juga: Sentra Pakaian Bekas di Pasar Senen Tetap Ramai, Pedagang Ogah Komentari Larangan Pemerintah

Seperti Hendra, seorang pelajar dari Salatiga yang datang ke Pasar Pon bersama teman-temannya. "Sekolah pulang awal, janjian sama teman-teman ke Pasar Pon mau lihat 'awul-awul' kalau ada yang cocok ya dibeli," ujarnya, Selasa (28/3/2023).

Awul-awul adalah istilah lain dari thrifting. "Ya awul-awul karena kan itu bajunya ditumpuk, kalau mau lihat harus mengawul-awul dulu," kata Hendra yang senang dengan pakaian impor bekas sejak dua tahun belakangan ini.

Dia memilih pakaian bekas karena harganya yang murah. "Bawa uang Rp 50.000 saja bisa dapat barang bagus, asal bisa memilih. Intinya kalau beli pakaian bekas itu, harus sabar. Karena banyak pedagang jadi banyak pilihannya," kata Hendra.

Hendra mengaku hampir setiap pasaran, dia datang ke Pasar Pon. "Di Salatiga memang ada juga yang jual kayak gini, tapi sensasi berburu di Pasar Pon rasanya beda," ungkapnya.

Penggemar thrifting, Aryo mengatakan dirinya senang berbelanja jaket bekas. "Cari jaket, kalau di sini itu modelnya unik-unik sehingga tidak ada yang menyamai," jelasnya.

Dia menilai keputusan pemerintah yang melarang thrifting, tidak berpihak kepada rakyat. "Ya pengusahanya pasti terdampak, penjualnya tidak bisa kulakan, penggemar atau pembeli juga kehilangan hobi. Mencari baju bekas ini tidak hanya soal kebutuhan sandang, tapi jadi semacam hobi," kata Aryo.

Seorang pedagang, Zen mengaku baru satu tahun menjual pakaian bekas di Pasar Pon. "Sebelumnya jualan di Jakarta, karena banyak saingan yang juga teman-teman sendiri, akhirnya pindah ke Ambarawa ini," ujarnya.

Setiap harinya, dia berjualan pakaian bekas di rumah. "Tapi kalau pasaran Pon, ya saya bawa barang ke pasar sini, lebih ramai, bisa laku banyak. Kalau harga kisaran Rp 20.000 hingga Rp 100.000 tergantung barang," kata pedagang dari Padang tersebut.

Zen berharap pemerintah meninjau ulang aturan larangan impor pakaian bekas. "Ini sudah menjadi penghidupan banyak orang, kalau dilarang bagaimana dengan usaha yang sudah berjalan," jelasnya.

Baca juga: Polda NTT Bentuk Tim Khusus Tertibkan Larangan Pakaian Bekas Impor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com