KOMPAS.com - HP (23), pelaku mutilasi A (34), seorang wanita asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengaku ingin merampas harta korban karena terjerat utang pinjaman online.
Pelaku yang merupakan warga Temanggung, Jawa Tengah, tersebut juga memutilasi tubuh korban diduga untuk mengilangkan jejak.
Baca juga: Usai Mutilasi Perempuan di Sleman, Pelaku ke Warung untuk Makan
"Pelaku mengambil uang (milik korban) Rp 300 ribu, satu handphone yang dijual Rp 600 ribu. Satu lagi motor milik korban, tapi belum sempat dijual," ucap Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah di Mapolda DIY (22/3/2023).
Baca juga: Cerita Duka Ayah Korban Mutilasi di Sleman: Putri Saya Mau Menikah Habis Lebaran
Nuredy menjelaskan, HP ditangkap di rumahnya di Temanggung. Penangkapan itu dilakukan usai polisi menelusuri jejak dan mendalami keterangan para saksi.
HP mengaku berkenalan dengan korban melalui Facebook. Lalu HP mengajak korban bertemu di sebuah wisma di Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman.
Di kamar itu akhirnya HP membunuh dan memutilai korban. Setelah itu, jasad korban ditaruh di kamar mandi.
Pelaku lalu merampas harta milik korban termasuk sepeda motor.
Seperti diberitakan sebelumnya, jasad korban ditemukan penjaga wisma yang curiga lampu di kamar tak dipadamkan.
Setelah dicek, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Nuredy menambahkan, pelaku bekerja di salah satu tempat usaha yang bergerak di bidang jasa penyewaan tenda.
Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda DIY.
(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma |Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.