SEMARANG, KOMPAS.com - Sopir truk Nissan berinisial G (28) diamankan polisi usai kecelakaan karambol yang terjadi di Jalan Tol Krapyak-Jatingaleh, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Adji Setiawan mengatakan, sampai saat ini sopir truk bernomor polisi N 8608 UQ statusnya masih saksi.
"Kita amankan, statusnya masih saksi," jelas Adji saat dikonfirmasi, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Ini Identitas 2 Korban Tewas Kecelakaan Beruntun 8 Mobil di Tol Semarang
Dia menjelaskan, sampai saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan barang bukti penyebab kecelakaan yang melibatkan delapan mobil tersebut.
"Belum ada tersangka," kata dia.
Sebelumnya Adji mengatakan dari identifikasi awal, kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Tol Krapyak-Jatingaleh, Kota Semarang, dipicu oleh truk.
"Kejadian bermula saat sebuah truk yang melaju searah diduga tidak bisa menguasai kecepatan. Sehingga menabrak beberapa mobil yang ada di depannya," ungkap Adji.
Dia menjelaskan, saat itu jalan tidak macet. Beberapa mobil yang ditabrak mobil truk yang dikendarai N juga tidak dalam posisi berhenti.
Infomasi yang dia dapatkan, sopir mobil truk Nissan itu kurang memperhatikan situasi di depan.
"Kita sudah wawancara sopir truk memang tidak memperhatikan situasi di depan dan tidak menguasai kecepatan," ungkap Adji.
Selain itu, kondisi Jalan Tol Krapyak-Jatingaleh KM 424 Semarang memang sedikit menurun.
"Posisi jalan memang sedikit menurun," paparnya.
Adji menambahkan, kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Tol Krapyak - Jatingaleh berjumlah delapan mobil.
"Hasil identifikasi ada delapan mobil yang terlibat," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.