SOLO, KOMPAS.com - Permasalahan utang mandor proyek pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Jawa Tengah, kepada warung makan Restu Bunda menemukan titik terang.
Mandor yang masih memiliki utang makan para pekerjanya di warung milik Dian Ekasari (38) yang mencapai Rp 145 juta akan segera dilunasi.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan ada itikad baik dari mandor proyek. Mereka berjanji ingin melunasi utang kepada pemilik warung makan.
"Masjid Gilingan (Masjid Raya Sheik Zayed) sudah ketahuan orang-orang siapa saja ya. Mengko lak dirampungke (nanti akan diselesaikan)," kata Gibran ditemui di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (17/3/2023).
"Ada (itikad baik dari mandor). Santai wae. Wis tak rampungke dekwingi bengi tenang aja (sudah saya selesaikan kemarin malam tenang saja)," sambung dia.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa para mandor yang memiliki utang makan telah berjanji akan melunasi utang tersebut.
"Harus (melunasi). Duwit semono kok (uang segitu kok). (Mandor) janji untuk melunasi. Kemarin malam sudah janji (melunasi)," ungkap suami Selvi Ananda.
Menurut Gibran pihak rekanan juga tidak akan lepas tangan terkait persoalan tersebut.
Lebih lanjut Gibran berpesan kepada pemilik warung di Solo yang di sekitarnya ada pembangunan proyek supaya segera melapor jika menemukan kejanggalan terkait uang makan pekerja yang tidak dibayarkan.
"Jangan diterus-teruskan sampai kasbonnya numpuk Rp 145 juta. Itu sangat parah menurut saya," terang ayah Jan Ethes Srinarendra.
Sementara Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk. menegaskan tidak memiliki kewajiban untuk membayar utang mandor proyek Masjid Sheikh Zayed Solo, Jawa Tengah.
Project Manager SZGMS Solo Adriansyah mengatakan, sejak awal Perseroan dalam hal ini Tim Proyek sudah menginformasikan kepada warga dan warung-warung di sekitar lokasi proyek untuk tidak memberikan utangan kepada oknum mandor atau vendor.
“Dapat Perseroan sampaikan untuk pembayaran utang mandor ke warung bukan tanggung jawab Waskita hal itu dikarenakan para mandor Masjid Sheikh Zayed sudah dibayar 100 persen oleh Perseroan sesuai hak atas tanggung jawab pekerjaannya,” jelas Adriansyah.
Baca juga: Mandor Kabur, Utang Rp 145 Juta Uang Makan Pekerja Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Belum Terbayar
Ia menegaskan, tim proyek Perseroan sudah memberikan nomor kontak dan juga fotokopi KTP dari para mandor supaya diselesaikan secara musyawarah.
“Tim proyek juga tidak mengetahui apakah para mandor itu benar berutang atau kasbon kepada warung atau tidak, karena tim proyek tidak mengetahuinya,” tandas Adriansyah.