Salin Artikel

Mandor Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Utang Rp 145 Juta ke Warung, Gibran: Kemarin Malam Sudah Janji Melunasi

Mandor yang masih memiliki utang makan para pekerjanya di warung milik Dian Ekasari (38) yang mencapai Rp 145 juta akan segera dilunasi.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan ada itikad baik dari mandor proyek. Mereka berjanji ingin melunasi utang kepada pemilik warung makan.

"Masjid Gilingan (Masjid Raya Sheik Zayed) sudah ketahuan orang-orang siapa saja ya. Mengko lak dirampungke (nanti akan diselesaikan)," kata Gibran ditemui di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (17/3/2023).

"Ada (itikad baik dari mandor). Santai wae. Wis tak rampungke dekwingi bengi tenang aja (sudah saya selesaikan kemarin malam tenang saja)," sambung dia.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa para mandor yang memiliki utang makan telah berjanji akan melunasi utang tersebut.

"Harus (melunasi). Duwit semono kok (uang segitu kok). (Mandor) janji untuk melunasi. Kemarin malam sudah janji (melunasi)," ungkap suami Selvi Ananda.

Menurut Gibran pihak rekanan juga tidak akan lepas tangan terkait persoalan tersebut.

Lebih lanjut Gibran berpesan kepada pemilik warung di Solo yang di sekitarnya ada pembangunan proyek supaya segera melapor jika menemukan kejanggalan terkait uang makan pekerja yang tidak dibayarkan.

Sementara Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk. menegaskan tidak memiliki kewajiban untuk membayar utang mandor proyek Masjid Sheikh Zayed Solo, Jawa Tengah.

Project Manager SZGMS Solo Adriansyah mengatakan, sejak awal Perseroan dalam hal ini Tim Proyek sudah menginformasikan kepada warga dan warung-warung di sekitar lokasi proyek untuk tidak memberikan utangan kepada oknum mandor atau vendor.

“Dapat Perseroan sampaikan untuk pembayaran utang mandor ke warung bukan tanggung jawab Waskita hal itu dikarenakan para mandor Masjid Sheikh Zayed sudah dibayar 100 persen oleh Perseroan sesuai hak atas tanggung jawab pekerjaannya,” jelas Adriansyah.

Ia menegaskan, tim proyek Perseroan sudah memberikan nomor kontak dan juga fotokopi KTP dari para mandor supaya diselesaikan secara musyawarah.

“Tim proyek juga tidak mengetahui apakah para mandor itu benar berutang atau kasbon kepada warung atau tidak, karena tim proyek tidak mengetahuinya,” tandas Adriansyah.

Sebelumnya, sebuah warung mengaku diutangi pekerja proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo selama dua tahun pengerjaan, dengan nilai mencapai Rp 145 juta.

Pemilik warung makan Restu Bunda, Dian (38) mengungkapkan, para mandor awalnya menjanjikan uang makan dibayar tiap dua minggu sekali.

Namun, pembayaran beberapa kali terlambat. Hingga, uang makan itu tak pernah dibayarkan sampai proyek pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo selesai.

"Perjanjiannya tiap dua minggu terbayarkan. Sedangkan dari sisi mandornya perusahaannya enggak on-time. Bahkan terkadang 4 minggu sekali baru dibayarkan," terangnya.

Dia menuturkan, para pekerja proyek itu berutang di bawah tiga mandor. Pertama mandor N yang mempunyai utang Rp 65 juta.

Kemudian mandor berinisial G yang berutang Rp 50 juta. Keduanya disebut berasal dari Demak. Terakhir adalah mandor inisial G, asal Purwodadi, yang masih nombok uang makan hingga Rp 30 juta.

"Kemarin kasusnya banyak mandor-mandor ngeluh dipending. Bayaran sekian hanya menerima sekian persen. Mandor harus cari kekurangan dari mana," tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/17/144945278/mandor-proyek-masjid-raya-sheikh-zayed-utang-rp-145-juta-ke-warung-gibran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke