Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Selesaikan Kuliah tetapi Tetap Tinggal di Kupang Tanpa Izin, WN Timor Leste Dideportasi

Kompas.com - 15/03/2023, 16:22 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Petugas Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendeportasi Domingos Pedro Quintao Gusmao (25), mahasiswa asal Benoro, Distrik Manatuto, Timor Leste.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua KA Halim, mengatakan, Domingos dideportasi karena izin tinggal di wilayah Indonesia melewati batas waktu.

"Yang bersangkutan (Domingos) dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, tadi sekitar pukul 14.30 Wita," ujar Halim, kepada Kompas.com, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Tinggal di Rumah Calon Istri WNI Lebihi Batas Waktu, WN Timor Leste Dideportasi

Menurut Halim, Domingos dideportasi dengan nomor register deportasi 2K11X10006X, karena terbukti melanggar Pasal 78 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Halim menuturkan, awalnya pada 5 Maret 2023 Domingos yang selama ini tinggal di Kota Kupang, hendak keluar dari wilayah Indonesia melalui PLBN Motaain.

Saat diperiksa petugas Imigrasi, ternyata izin tinggal Domingos telah melewati batas waktu yakni 16 hari.

"Izin tinggal yang bersangkutan telah berakhir pada tanggal 17 Februari 2023," ujar dia.

Domingos langsung ditahan oleh petugas imigrasi PLBN Motaain.

Saat diinterogasi, Domingos mengaku berada di Indonesia untuk melanjutkan studi di Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, jurusan Filsafat.

"Namun yang bersangkutan tidak menyelesaikan pendidikan di universitas tersebut," ujar Halim.

Baca juga: Masuk RI secara Ilegal untuk Tinggal dengan Calon Istri, WN Timor Leste Dideportasi

Domingos lalu dibawa ke kantor Imigrasi Atambua untuk diperiksa lebih lanjut.

Dia pun dicekal selama enam bulan, dan tidak dapat masuk kembali ke Indonesia selama cekal masih berlaku.

"Setelah melakukan koordinasi dan pengurusan berkas, paspor terdeportasi diterakan cap keberangkatan keluar dari wilayah Indonesia, oleh petugas Imigrasi konter keberangkatan PLBN Motaain. Proses deportasi berlangsung aman dan lancar," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com