KUPANG, KOMPAS.com - Petugas Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendeportasi seorang warga negara Timor Leste, Agostinho Dos Santos Soares (43).
Pria asal Distrik Baucau, Timor Leste tersebut, dipulangkan ke negara asal karena masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal.
"Kita deportasi tadi sekitar pukul 10.15 Wita," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua KA Halim, kepada Kompas.com, Jumat (10/3/2023).
Halim menjelaskan, Agostinho melintas masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal di daerah Silawan, Kabupaten Belu, NTT pada 17 Februari 2023.
Baca juga: Tinggal di Rumah Calon Istri WNI Lebihi Batas Waktu, WN Timor Leste Dideportasi
Agostinho masuk ke Indonesia untuk menghadiri acara pernikahan calon iparnya yang digelar pada 18 Februari 2023 di rumah mempelai perempuan di Atambua, ibu kota Kabupaten Belu.
"Saat itu, yang bersangkutan tidak melalui tempat pemeriksaan Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain karena masih dicekal dan tidak diperbolehkan masuk selama enam bulan oleh pihak imigrasi Indonesia," ujar Halim.
Akhirnya, Agostinho memutuskan untuk masuk melalui jalur illegal yang berada di perbatasan Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Belu.
Setelah acara pernikahan selesai, Agostinho masih tinggal beberapa hari di rumah calon istrinya.
Baca juga: Dampak Longsor di Jalan Trans-Timor, 2 Truk Pengangkut Avtur ke Timor Leste Terjebak
Petugas Imigrasi yang mengetahui keberadaannya, kemudian menjemputnya, untuk diproses lebih lanjut.
"Dia pernah dideportasi oleh petugas Imigrasi Atambua pada 25 November 2022 dan dicekal selama enam bulan," ungkap Halim.
Agostinho dideportasi dengan nomor register deportasi 2K11X10005X karena terbukti melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomot 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.