Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Sindikat Curanmor, Polisi di Lampung Dipecat

Kompas.com - 10/03/2023, 13:51 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Brigadir Kepala (Bripka) RA dipecat setelah terlibat sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Bandar Lampung.

Keterlibatan anggota Polsek Jabung, Lampung Timur dalam tindak kriminal itu diketahui setelah tasnya yang berisi atribut kepolisian tertinggal di TKP (tempat kejadian perkara).

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad membenarkan Bripka RA telah resmi di-PTDH-kan, atau pemberhentian tidak dengan hormat.

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi di NTT Diduga Aniaya Kades Versi Pihak Korban

Pandra mengatakan, sidang kode etik terhadap Bripka RA telah digelar di Ruang Sidang Polresta Bandar Lampung pada Rabu (8/3/2023) kemarin.

"Benar, sudah diberhentikan tidak dengan hormat setelah Bidpropam Polda Lampung melakukan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," kata Pandra di Mapolda Lampung, Jumat (10/3/2023).

Menurut Pandra, berdasarkan hasil sidang Bripka RA terbukti melanggar Pasal 5 huruf b dan Pasal 8 huruf c ke-1 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Kemudian Bripka RA juga melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Majelis sidang kode etik menyatakan apa yang dilakukan oleh Bripka RA adalah perbuatan tercela dan telah mencoreng nama baik Polri.

"Sehingga keputusan yang diambil adalah PTDH sebagai anggota Polri," kata Pandra.

Baca juga: Selama 5 Tahun, Rumah Oknum Polisi Diduga Dipakai Ngecor BBM Bersubsidi

Selain itu, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Akhmad Wiyagus telah memberikan ultimatum bahwa setiap anggota Polda Lampung yang melanggar pidana akan dipecat.

"Bagi semua anggota Polda Lampung dan jajaran, jadikan ini pelajaran, meski pahit. Tugas Polri adalah pengabdian dan pelindung masyarakat, bukan malah melukai hati masyarakat," kata Pandra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com