NUNUKAN, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan A (53), seorang ayah tiri yang tega mencabuli anak sambungnya selama bertahun-tahun.
Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit mengungkapkan, korban saat ini berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMP.
"Korban mengalami pelecehan seksual dari ayah tiri sejak di bangku kelas 1 SD. Itu artinya perbuatan pelaku yang menjadikan anak tirinya sebagai obyek seksual sudah terjadi selama 7 tahun,’’ ujarnya, Kamis (9/3/2023).
Lusgi menuturkan pelaku melakukan aksinya kapan pun dan di mana pun. Si anak yang sudah terbiasa dengan perbuatan ayah tirinya juga memiliki kepribadian yang butuh perhatian serius.
Baca juga: Cabuli Seorang Gadis di Bawah Umur, Pria di Banyuwangi Ditangkap
Korban menjadi pribadi yang mudah terkejut dan waspada dengan setiap gerak gerik pelaku. Namun korban tidak pernah berani melawan perlakuan ayah tirinya.
‘’Perlakuan yang terjadi terus menerus sejak korban masih usia SD, membentuk perilaku yang berbeda. Korban yang tidak berani melawan, akhirnya hanya diam dan pasrah ketika diperlakukan tidak senonoh oleh ayah tirinya,’’ kata Lusgi.
Perbuatan bejat pelaku, sebenarnya disadari dan diketahui oleh ibu kandung korban. Namun dengan alasan khawatir tidak ada yang menafkahi keluarganya, si ibu memilih diam atas perilaku suaminya.
Bahkan ketika adik korban melihat perbuatan ayahnya terhadap kakak tirinya, sang ibu malah meminta anaknya diam dan melarang menceritakan apa yang dilihatnya ke siapapun.
Baca juga: Perkosa dan Rampas Barang Teman Kencannya, Mahasiswa di Salatiga Ditangkap
Untuk diketahui, dari pernikahan dengan pelaku, keduanya memiliki anak laki-laki yang saat ini berusia sekitar 4 tahun.
"Terkadang himpitan ekonomi, membuat pola pikir yang lain dari biasanya. Contohnya ibu korban yang memilih merelakan anaknya menjadi obyek seksual suaminya, hanya karena takut tidak ada yang memberi keluarganya nafkah,’’ kata Lusgi.
Perbuatan pelaku, tidak hanya terjadi di rumah. Bahkan di jalanan saat mengantar korban berangkat sekolah ataupun sepulang sekolah.
Korban didudukkan di bagian depan motor, agar pelaku bisa memegang bagian tubuh sensitif korban, sepanjang perjalanan. Di usia belia tersebut, korban sudah diajari bagaimana oral seks dan terbiasa dengan permintaan nyeleneh ayah tirinya dalam urusan ranjang.
‘’Kita masih dalami, dan melakukan visum terhadap korban. Kita butuh bukti, apakah benar dengan rentang waktu pelecehan seksual selama ini, korban masih virgin. Karena pelaku dan korban memang sama-sama mengaku tidak pernah melakukan hubungan layaknya suami istri, hanya sebatas meraba dan memainkan alat kelamin masing masing,’’imbuhnya.
Kasus yang sudah terjadi lama ini, akhirnya terbongkar ketika korban bersama ibunya memutuskan untuk melaporkan ke Polisi.
Lusgi menerangkan, bertambahnya usia korban dan pola pikir yang terbentuk seiring kedewasaan, membuatnya berani memberontak.