Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nestapa Gadis 15 Tahun di Nunukan, Dicabuli Ayah Tiri Sejak Kelas 1 SD, Ibu Kandung Tahu tapi Memilih Diam

Kompas.com - 09/03/2023, 19:33 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan A (53), seorang ayah tiri yang tega mencabuli anak sambungnya selama bertahun-tahun.

Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit mengungkapkan, korban saat ini berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMP.

"Korban mengalami pelecehan seksual dari ayah tiri sejak di bangku kelas 1 SD. Itu artinya perbuatan pelaku yang menjadikan anak tirinya sebagai obyek seksual sudah terjadi selama 7 tahun,’’ ujarnya, Kamis (9/3/2023).

Lusgi menuturkan pelaku melakukan aksinya kapan pun dan di mana pun. Si anak yang sudah terbiasa dengan perbuatan ayah tirinya juga memiliki kepribadian yang butuh perhatian serius.

Baca juga: Cabuli Seorang Gadis di Bawah Umur, Pria di Banyuwangi Ditangkap

Korban menjadi pribadi yang mudah terkejut dan waspada dengan setiap gerak gerik pelaku. Namun korban tidak pernah berani melawan perlakuan ayah tirinya.

‘’Perlakuan yang terjadi terus menerus sejak korban masih usia SD, membentuk perilaku yang berbeda. Korban yang tidak berani melawan, akhirnya hanya diam dan pasrah ketika diperlakukan tidak senonoh oleh ayah tirinya,’’ kata Lusgi.

Ibu kandung memilih mengalah

Perbuatan bejat pelaku, sebenarnya disadari dan diketahui oleh ibu kandung korban. Namun dengan alasan khawatir tidak ada yang menafkahi keluarganya, si ibu memilih diam atas perilaku suaminya.

Bahkan ketika adik korban melihat perbuatan ayahnya terhadap kakak tirinya, sang ibu malah meminta anaknya diam dan melarang menceritakan apa yang dilihatnya ke siapapun.

Baca juga: Perkosa dan Rampas Barang Teman Kencannya, Mahasiswa di Salatiga Ditangkap

Untuk diketahui, dari pernikahan dengan pelaku, keduanya memiliki anak laki-laki yang saat ini berusia sekitar 4 tahun.

"Terkadang himpitan ekonomi, membuat pola pikir yang lain dari biasanya. Contohnya ibu korban yang memilih merelakan anaknya menjadi obyek seksual suaminya, hanya karena takut tidak ada yang memberi keluarganya nafkah,’’ kata Lusgi.

Perbuatan pelaku, tidak hanya terjadi di rumah. Bahkan di jalanan saat mengantar korban berangkat sekolah ataupun sepulang sekolah.

Korban didudukkan di bagian depan motor, agar pelaku bisa memegang bagian tubuh sensitif korban, sepanjang perjalanan. Di usia belia tersebut, korban sudah diajari bagaimana oral seks dan terbiasa dengan permintaan nyeleneh ayah tirinya dalam urusan ranjang.

‘’Kita masih dalami, dan melakukan visum terhadap korban. Kita butuh bukti, apakah benar dengan rentang waktu pelecehan seksual selama ini, korban masih virgin. Karena pelaku dan korban memang sama-sama mengaku tidak pernah melakukan hubungan layaknya suami istri, hanya sebatas meraba dan memainkan alat kelamin masing masing,’’imbuhnya.

Rekaman video berujung laporan Polisi

Kasus yang sudah terjadi lama ini, akhirnya terbongkar ketika korban bersama ibunya memutuskan untuk melaporkan ke Polisi.

Lusgi menerangkan, bertambahnya usia korban dan pola pikir yang terbentuk seiring kedewasaan, membuatnya berani memberontak.

"Si anak ini selalu waspada dengan sekitar. Sampai kemudian, pada 8 Maret 2023, ia melihat ada Hp diatas plafon. Hp tersebut milik ayah tirinya dan aplikasi rekamannya sedang aktif. Dari situ, ia mengeraskan tekad dan mengajak ibunya melaporkan ayah tirinya,’’ lanjut Lusgi.

Memang belum ada rekaman tak pantas di Hp pelaku. Namun arah dan tujuan pelaku, kata Lusgi, korban sudah paham. Di hadapan Polisi, korban mengaku dalam kondisi tertekan akibat perbuatan ayah tirinya selama bertahun tahun.

Baca juga: Sopir Bus Mamminasata Perkosa Penumpangnya yang Berumur 15 Tahun, Awalnya Korban Minta Diantar Pulang

Apalagi, perbuatan ayah tirinya tersebut, juga terjadi pada kakak kandungnya yang sekarang sudah bersuami dan pulang ke Sulawesi.

Korban juga mengaku takut ayah tirinya akan melakukan hal berbahaya terhadap dirinya dan sang ibu jika melawan. 

‘’Jadi kali terakhir pelaku melancarkan aksinya sekitar September 2021. Mungkin karena korban sudah mulai dewasa dan memiliki pemikiran sendiri, akhirnya paham mana benar dan mana salah. Kita langsung amankan pelaku di rumahnya dan kita lakukan pendalaman kasusnya,’’kata Lusgi.

‘’Ketika kami tanyakan alasan pelaku berbuat begitu terhadap anak tirinya, dia selalu menjawab khilaf. Tidak ada alasan lain,’’ imbuhnya.

Polisi menyangkakan pelaku dengan Pasal 82 ayat 2 juncto pasal 76 e UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com