Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Driver Maxim Boyolali Dibuang di Tengah Jalan, Mobilnya Digondol Komplotan Begal Lampung

Kompas.com - 09/03/2023, 18:26 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Komplotan begal dari Provinsi Lampung dengan target driver taksi online Maxim di Boyolali, Jawa Tengah (Jateng) ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, lima orang tersangka diringkus setelah merampok driver ojek online Maxim dan merampas mobil korban.

"Korban dibuang di pinggir jalan daerah Ngemplak," jelasnya saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Buruh Perempuan Bertaruh Nyawa Lawan Begal di Jalan Sepi Bandung Barat

Dari lima tersangka, 4 orang di antaranya yaitu AKJ (30), HS (29) RGS (28), RSF (30) berasal dari Lampung. Sedangkan satu orang berinisial WDT (43) warga Klaten.

"Sejumlah barang bukti turut diamankan termasuk sebuah senjata api rakitan dan 3 butir amunisi aktif," ujar Iqbal.

Kejadian bermula saat para tersangka memesan taxi online menggunakan aplikasi Maxim. Saat itu, para tersangka telah menunggu korban di SPBU Plesungan Solo.

"Pesanan tersebut kemudian diterima korban Agus Dwi Laksono warga Karang Tengah, Kartosuro," imbuhnya.

Saat itu korban mengendarai mobil Datsun Cross warna merah untuk mengantar ke tujuan di Mall Solo Square.

“Baru lima menit berjalan tiba-tiba korban ditodong dengan menggunakan senpi oleh salah satu tersangka, yang meminta korban untuk menyerahkan mobil," ucapnya.

Baca juga: Terlilit Utang Rp 3 Juta, Perawat Puskesmas Lukai Tangan untuk Bikin Laporan Palsu Dibegal

Setelah itu, korban diborgol dan dipasang lakban pada mulut dan mata korban oleh para tersangka.

"Korban kemudian dipindahkan ke mobil sarana milik tersangka yang membuntuti dari belakang," ujarnya.

Satu jam kemudian, para tersangka membuang korban di daerah Ngempak Boyolali. Atas kejadian yang dialaminya, korban lalu melaporkan Polsek Ngemplak Polres Boyolali.

“Berdasar laporan korban, Tim Gabungan Polres Boyolali dan Polda Jateng kemudian bergerak melakukan profiling dan mengejar keberadaan tersangka,” ungkapnya.

Baca juga: Kawanan Begal di Bengkulu Ditangkap, Polisi: Uang Hasil Begal Motor Dipakai Beli Narkoba

Hasilnya pada Kamis dini hari 2 Maret 2023, para tersangka ditangkap Tim Gabungan saat menginap di sebuah hotel di kawasan wisata Bandungan, Ungaran.

"Para tersangka serta barang bukti sarana dan hasil kejahatan lalu dibawa ke Mapolda Jateng untuk proses hukum lebih lanjut," kata Iqbal.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman maksimal Pidana Penjara paling lama 12 Tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com