Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda di Kukar Cabuli 6 Bocah Laki-laki, Ketahuan Saat Beraksi di Tenda Pramuka

Kompas.com - 08/03/2023, 07:36 WIB
Ahmad Riyadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KUKAR, KOMPAS.com – Tindak pelecehan seksual terjadi di Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), belum lama ini. Seorang pria berinisial RA (23) diduga melakukan tindakan bejatnya pada enam anak laki-laki di bawah umur.

Kejadian tersebut bermula saat salah seorang korban sedang melakukan kegiatan berkemah di sekolahnya pada Minggu (5/3/2023). Pada pukul 04.00 Wita, pelaku yang merupakan senior di gerakan pramuka tersebut menghampiri korban.

Semula RA mengajak ngobrol korban sembari berbaring. RA pun meminta korbannya untuk tidur dan melakukan aksinya.

“Jadi saat korban tidur, pelaku meraba-raba dari bahu sampai ke kemaluan korban. Saat itu mereka terbaring di ruang kelas. Begitu sadar kalau ada orang yang meraba-raba, maka korban langsung menolak dengan menghempaskan tangan pelaku,” kata Kapolsek Loa Kulu, Iptu Rachmat Andika Prasetyo dikonfirmasi pada Selasa malam (7/3/2023).

Baca juga: Aksi Balas Dendam Keluarga Korban Pencabulan di Gowa, Serang Pria Terduga Pelaku hingga Tewas dengan Luka Bacok

Aksi tersebut dilihat oleh rekan korban. Kemudian saksi bersama orangtua melapor ke Polsek Loa Kulu atas perbuatan RA.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung meringkus pelaku tak sampai 24 jam di rumahnya, di kawasan Dusun Ulaq Nanga, Desa Bakungan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Dari hasil interogasi bahwa benar pelaku telah melakukan perbuatan cabul lebih dari dua kali. Ada enam yang jadi korban dan semuanya anak di bawah umur,” ujarnya.

Aksi pelaku rupanya tak hanya dilakukan di sekolah saja, melainkan juga di rumahnya. Pelaku mengiming-imingi korban dapat bermain game di HP miliknya. Korban membuka celananya dan pelaku memainkan kemudian menjilat kemaluan anak laki-laki dibawah umur tersebut.

Diketahui RA merupakan seorang pengangguran yang masih tinggal bersama orangtuanya. Aksinya dilakukan saat orangtuanya tidak ada di rumah.

RA sendiri juga merupakan pengurus pramuka dan guru pencak silat di Loa Kulu. Namun ia sempat berhenti lantaran tertangkap mengkonsumsi narkotika dan terciduk melakukan aksi pencabulan.

“Umur lima tahun dia pernah dicabuli juga. Jadi pelaku melakukan ini, itu karena trauma. Saat dewasa diputusin pacar wanitanya. Sakit hati, dia melarikan diri dengan pencabulan ini,” ungkapnya.

Baca juga: Penetapan Pelaku Pencabulan Kakak Adik di Baubau Janggal, Polisi: Kami Punya 4 Alat Bukti

Andika mengatakan keenam korban saat ini mendapat pendampingan UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), psikolog dan orangtuanya untuk mengatasi trauma.

RA kini mendekam di Mapolsek Loa Kulu. Kepolisian juga akan menindaklanjuti kasus ini atas kemungkinan lebih banyaknya korban.

Pelaku terancam dijerat Pasal 82 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara di atas 15 tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com