PADANG, KOMPAS.com - Sejarawan Universitas Negeri Padang (UNP) Sumatera Barat, Hendra Naldi menilai, meski rumah singgah Presiden Sorkarno (Bung Karno) dibangun kembali, nilai sejarahnya sudah tidak ada.
"Dibangun kembali itu replika berarti, artinya nilai sejarahnya sudah berbeda dan hilang. Nilai sejarah terbesarnya itu terletak di keasliannya tadi," kata Hendra Naldi, Kamis (2/3/2023) kepada Kompas.com melalui telepon.
Lebih jauh dikatakan Hendra Naldi, kalau hanya replika, dimana saja bisa dibangun tidak harus di tempat aslinya.
Baca juga: Robohkan Rumah Singgah Bung Karno, Pemiliknya Minta Maaf dan Janji Bangun Ulang
"Kita sangat menyayangkan dirobohkannya bangunan rumah singgah Bung Karno itu. Untuk itu perlu dilakukan pengusutan kenapa bisa terjadi," beber Hendra.
Menurut Hendra Naldi, adanya perobohan itu menjadi bukti bahwa Pemkot Padang abai dengan sejarah.
"Itu sudah menjadi benda cagar budaya. Tidak ada alasan tidak tau. Kemana saja instansi yang berkaitan dengan itu. Kenapa mereka bisa sampai kecolongan," tutur dia.
Baca juga: Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dirobohkan, Sejarawan: Pelanggaran
Pemilik rumah cagar budaya rumah singgah Presiden Soekarno (Bung Karno) di Kota Padang Sumatera Barat Soehinto Sadikin meminta maaf atas perobohan yang dilakukannya. Soehinto mengaku tidak mengetahui bahwa bangunan miliknya itu merupakan cagar budaya.
“Saya tidak mengetahui keberadaan bangunan yang telah saya miliki sebagai bangunan cagar budaya. Sesuai dengan rencana pembangunan selanjutnya, saya mengajukan permohonan keterangan rencana kota (KRK) No.0214/DPUPR/KRK-P/03/2018 tanggal 08/03/18 zona perdagangan-jasa,”ujar Soehinto, Selasa (28/2/2023) kepada sejumlah media.
Lebih jauh dikatakannya, pembongkaran bangunan dilakukan tanpa adanya pemberitahuan kepada dinas PUPR.
"Setelah dilakukan pembongkaran, maka diketahuilah bahwa bangunan yang saya miliki merupakan cagar budaya,” ujarnya.
Untuk itu, kata Soehinto, saya bersedia membangun kembali bangunan tersebut sesuai dengan bentuk aslinya berkoordinasi dengan pihak terkait dan mematuhi kewajiban selaku pemilik bangunan cagar budaya.
“Atas pembongkaran tersebut, saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada pemerintah Kota Padang atas berkembangnya permasalahan ini,” tutur dia.
Bangunan cagar budaya di Jalan A Yani no 12 Padang Sumatera Barat yang merupakan tempat singgah presiden Soerkarno pada masa penjajahan Belanda dirubuhkan oleh pemiliknya. Rencananya bangunan tersebut akan dibangun untuk dijadikan restoran.
“Bangunan tersebut sudah dirubuhkan sekitar tiga minggu yang lalu,” ujar pemilik rumah tersebut Soehinto, Selasa(21/2/2023) kepada sejumlah media.
Lebih jauh dikatakan Soehinto, bangunan tersebut akan dijadikan restoran.