Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdagangan Satwa Liar di Lampung Digagalkan, Seekor Kucing Hutan Diselamatkan

Kompas.com - 24/02/2023, 12:28 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com- Seekor kucing hutan (Prionaliurus bengalensis) diselamatkan dari perdagangan ilegal satwa liar. Satwa ini hendak diselundupkan dari Sumatera Selatan ke Lampung.

Upaya penyeludupan satwa liar yang dikenal dengan nama Kucing Kuwuk ini digagalkan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lampung Barat pada Kamis (23/2/2023) siang.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Barat AKP Ari Satriawan mengatakan upaya penyelundupan untuk menjual satwa liar secara ilegal ini diketahui akan melalui Jalan Lintas Muara Dua (Sumsel) - Liwa.

“Kita mendapatkan informasi akan ada pengiriman satwa liar yang dilindungi dari Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan,” kata Ari dihubungi, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: 7 Satwa Dilepasliarkan di TN Gunung Ciremai, Ada Landak Jawa, Musang Pandan, hingga Kucing Hutan

Di Jalan Lintas Pekon (desa) Bandar Baru, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat kemudian melintas sebuah mobil yang dicurigai.

Setelah dihentikan dan digeledah, ditemukan sebuah kotak kayy warna coklat di bagian bagasi.

“Saat dibuka, ternyata kotak kayu ini berisi seekor kucing hutan,” kata Ari.

Awalnya sopir kendaraan mengaku tidak tahu menahu siapa pemilik kotak kayu berisi kucing hutan ini.

Tetapi setelah diinterogasi, ternyata kotak itu dibawa oleh ED (40) warga Desa Suka Raja, Kecamatan Mekakau, yang saat itu juga duduk di kursi penumpang.

Baca juga: Viral Video Hewan Diduga Kucing Hutan di Lingkar Nagreg, BKSDA Masih Telusuri

Ari mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, kucing hutan itu ditangkap dari habitatnya dan hendak dijual di wilayah Lampung.

Harga seekor kucing hutan itu mencapai belasan juta.

Ari menambahkan, pelaku dijerat Pasal 21 ayat (2) huruf a juncto Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE.

“Ancamannya lima tahun penjara,” kata Ari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com