Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawasan Verfak Calon DPD RI, Bawaslu Poso Temukan Ratusan Dukungan Palsu

Kompas.com - 23/02/2023, 07:54 WIB
Mansur,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

POSO, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah menemukan ratusan nama pendukung calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang ternyata dicatut alias palsu.

Dukungan palsu itu diketahui saat Bawaslu melakukan pengawasan dan monitoring tahapan verifikasi faktual (Verfak), yang tersebar di 19 wilayah Kecamatan se-Poso.

Baca juga: Nama Sekda Sumbawa Dicatut Penipu dengan Modus Donasi, Pemkab Lapor Polisi

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Poso, Christian A Oruwo dalam keterangan persnya pada Rabu (22/02) mengatakan, terdapat ratusan nama pendukung calon anggota DPD RI yang ternyata tidak memberi dukungan bagi calon saat dilakukan Verfak oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Dia menjelaskan, sejak tahapan Verfak, dukungan calon anggota DPD dimulai pada 6 hingga 23 Februari 2023.

Bawaslu Poso melalui Pengawas Kelurahan Desa (PKD) turun melakukan pengawasan, dan menemukan sejumlah kasus nama-nama yang tercatut merasa tidak pernah memberikan dukungan saat di Verfak.

"Dari hasil pengawasan PKD serta monitoring Panwascam di lapangan untuk beberapa kecamatan,dari sampel yang diperoleh ditemukan adanya ratusan nama yang ternyata tidak memberi dukungan bagi calon DPD namun namanya tercatat dalam lampiran F1 KPU,” ungkap Christian .

Christian mengakui, dari 500 sampel yang diperoleh dari total keseluruhan sekitar 1.664, hanya 292 nama yang ternyata memberi dukungan setelah di Verfak, sisanya sekitar 208 nama ternyata tidak memberikan dukungan atau hanya dicatut oleh oknum.

Dijelaskan, besar kemungkinan penyebab adanya ratusan nama yang dicatut, kemungkinan orang tersebut pernah memberikan KTP tapi tidak mengetahui kalau itu akan digunakan untuk memberikan dukungan kepada calon tertentu.

"Jadi untuk mereka yang ternyata tidak memberi dukungan atau mencabut dukungan,harus bersedia membuat surat pernyataan dan sekaligus video dokumentasi sebagai bukti bahwa memang tidak pernah memberikan dukungan dan dianggap tidak memenuhi syarat,” jelasnya

Terkait pencatutan nama dukungan, menurut Christian tergolong dalam kategori perbuatan curang dan bisa berimplikasi pada perbuatan tindak pidana. Proses verifikasi faktual dukungan calon anggota DPD RI telah dimulai sejak 6 dan akan berakhir hingga 26 Februari 2023.

“Bisa masuk kategori pidana karena menggunakan KTP orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan dan digunakan tidak sesuai peruntukkannya,dan termasuk pembubuhan tanda tangan yang tidak diketahui yang bersangkutan, berarti ada unsur pemalsuan,” jelasnya.

Baca juga: Diperiksa KPK, Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Klaim Namanya Dicatut Eks Panglima GAM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Regional
Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Regional
Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com