Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah Foto dan Kutipan Muhaimin Iskandar di Medsos, PPK di Nunukan Kaltara Dicopot

Kompas.com - 21/02/2023, 17:00 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memutuskan untuk melakukan pemberhentian tetap bagi NS, petugas PPK di Kecamatan Tulin Onsoi, akibat melanggar kode etik.

Divisi Hukum dan Pengawasan pada KPU Nunukan Dedi mengatakan, sidang pleno putusan terhadap NS digelar di Gedung KPU Nunukan, Senin (20/2/2023).

‘’Putusannya adalah pemberhentian tetap. NS terbukti melakukan pelanggaran kode etik dengan tidak mengindahkan prinsip mandiri sebagai penyelenggara pemilu,’’ujarnya, dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Massa Geruduk KPU Bangkalan, Protes soal Rekrutmen PPK

Dengan pencopotan tersebut, KPU Nunukan segera mengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi pengganti NS, yang direncanakan awal Maret 2023.

Dedi mengatakan, dalam sidang yang telah digelar Jumat (17/2/2023), NS mengakui bahwa unggahan ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di media sosial miliknya tidak lebih karena kekaguman atas ketokohan Muhaimin Iskandar.

‘’Muhaimin sebagai tokoh nasional yang religius, mendapat tempat khusus di hati NS, yang mengidolakan sosoknya,’’tambah Dedi.

Baca juga: Diduga Ada Pelanggaran Rekrutmen PPK, Panwaslih Laporkan KIP Aceh Utara ke DKPP

Postingan tersebut diakui telah dihapus setelah sebelumnya sempat ada di dinding Facebook milik NS selama sepekan.

‘’Ini masuk kategori pelanggaran berat karena masalah integritas. Penyelenggara pemilu harus netral, tidak boleh menunjukkan keberpihakan,’’tegas Dedi.


Kasus pelanggaran netralitas petugas PPK di Kecamatan Tulin Onsoi, NS ini, merupakan temuan Bawaslu Nunukan pada 14 Januari 2023.

Dari hasil klarifikasi oleh Bawaslu saat itu, pengakuan NS sama persis seperti dalam sidang yang digelar KPU Nunukan.

NS mengakui dia memiliki kekaguman terhadap tokoh yang akrab disapa ‘Cak Imin’ tersebut.

Kekagumannya dia buktikan dengan menyekolahkan anaknya di lembaga pendidikan di bawah naungan Nahdlatul Ulama/NU.

Komisioner Bawaslu Nunukan Divisi Hukum Abdul Rahman menerangkan, dengan adanya pengakuan dan bukti pada pemeriksaan Bawaslu, NS telah memenuhi unsur pelanggaran netralitas anggota penyelenggara pemilu dan menyerahkan keputusan akhir di tangan KPU.

Bawaslu Nunukan menegaskan sikap mereka dengan berpedoman pada PKPU Nomor 2 tahun 2011 tentang Kode Etik dan Penyelenggara Pemilu, Pasal 8 huruf a, "dalam melaksanakan prinsip mandiri, penyelenggara pemilu bersikap dan bertindak netral, atau tidak memihak terhadap parpol, calon, pasangan calon dan atau peserta pemilu".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com