Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Ada Pelanggaran Rekrutmen PPK, Panwaslih Laporkan KIP Aceh Utara ke DKPP

Kompas.com - 12/01/2023, 18:40 WIB
Masriadi ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, melaporkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (11/1/2023). Laporan itu dilakukan via surat elektronik (email).

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Aceh Utara, Muhammad Nur Furqan, dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023) menyebutkan, laporan itu terkait beredarnya 2 versi pengumuman KIP Aceh Utara. 

Pengumuman tersebut mengenai Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum 2024.

Baca juga: Imbas Cuaca Ekstrem, 12 Anggota PPK Asal Kepulauan Dilantik KPU Sumenep secara Daring

Pasalnya, antara pengumuman pada situs web KIP Aceh Utara dengan dokumen yang beredar di media sosial, terdapat perbedaan isinya.

“Inilah yang menjadi fokus kita,” beber Furqan.

Saat itu, sambung Furqan, beredar 2 versi pengumuman di tengah masyarakat. Satu versi ada calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tidak lulus administrasi, namun lulus pada hasil wawancara.

Sementara itu, Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar enggan berkomentar banyak.

“Kami belum terima apa pun terkait laporan itu. Jadi saya tidak berkomentar banyak dulu. Komentar lainnya mungkin akan kami sampaikan saat proses DKPP,” jawabnya ringkas saat dihubungi melalui telepon. 

Baca juga: Sebulan Buron, Suami Bacok Istri di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Sebelumnya diberitakan, seleksi anggota PPK di Kabupaten Aceh Utara menimbulkan polemik di Aceh.

Hal ini disebabkan ada peserta yang diduga sempat dinyatakan tidak lulus alias gagal pada tahap seleksi administrasi, namun kemudian ditetapkan menjadi anggota PPK oleh KIP Aceh Utara.

Dugaan tersebut muncul setelah beredarnya 2 pengumuman KIP Aceh Utara di media sosial.

Yakni, Lampiran Pengumuman KIP Aceh Utara Nomor: 721/PP.04-Pu/1108/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi PPK untuk Pemilihan Umum 2024, tanggal 3 Desember 2022.

Dalam Daftar Nama Peserta Hasil Seleksi Administrasi PPK Baktiya, tercantum nama Syarwali pada nomor urut 65 tidak lulus.

Sedangkan dalam Daftar Nama Peserta Hasil Seleksi Administrasi PPK Matangkuli, tertulis nama Zulfahmi nomor urut 63 tidak lulus.

Lalu, Lampiran Pengumuman Nomor: 789/PP.04-Pu/1108/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi PPK untuk Pemilu 2024, tanggal 14 Desember 2022, tertulis Daftar Nama Anggota PPK Baktiya yang ditetapkan KIP Aceh Utara, Syarwali berada pada nomor urut ketiga.

Adapun dalam Daftar Nama Anggota PPK Matangkuli, Zulfahmi pada nomor urut pertama.

Artinya, Syarwali dan Zulfahmi yang diduga sempat dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi tapi kemudian ditetapkan sebagai anggota PPK untuk Pemilu 2024 oleh KIP Aceh Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com