Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Masa Jabatan 9 Tahun, Kepala Desa Indonesia Bersatu Juga Berharap Dana Desa Naik Jadi 5 Persen

Kompas.com - 20/02/2023, 09:28 WIB
Tresno Setiadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Kepala Desa Indonesia Bersatu (KIB) berharap agar masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 9 tahun, dan alokasi dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa naik menjadi sekitar 3-5 persen.

"Selain masa bakti 9 tahun, ada alokasi dana desa yang sampai sekarang besarannya masih 1,7 persen dari APBN. Harapan kita dana desa bisa mencapai kurang lebih 3-5 persen," kata Ketua KIB, Pandoyo dalam keterangan yang diterima Kompas.com di Tegal, Minggu (19/2/2023).

Pandoyo yang juga Kepala Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, menjelaskan setelah para Kades menyampaikan aksi secara damai pada 17 Januari 2023 di Jakarta, masih banyak pemahaman yang kurang pas oleh masyarakat secara luas.

Baca juga: Said Abdullah Janji Bawa Aspirasi Perubahan Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun ke Prolegnas Prioritas

''Bahkan stakeholder sendiri kadang masih belum begitu paham. Maka di sini berkumpul dalam rangka menyatukan visi dan persepsi serta arah perjuangan dari teman-teman kepala desa seluruh Indonesia,'' kata Pandoyo.

Pandoyo mengungkapkan, puluhan Kades yang tergabung KIB dari berbagai daerah di Jawa dan Sumatera telah mengadakan pertemuan di Wanawisata Ashafana Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat 17 Februari 2023.

Pandoyo mengatakan, inti dari perjuangan Kades adalah bagaimana kedaulatan desa itu bisa dipulihkan secara utuh. Dengan demikian, Pemerintah Desa (Pemdes) dapat menyejahterakan kehidupan masyarakat dan memajukan desa.

Sementara materi pembahasan dalam Silaturahmi KIB yang digelar tepat satu bulan setelah melakukan gerakan aksi 17 Januari 2023, adalah menyamakan persepi soal gerakan yang dilakukan KIB.

Pandoyo menegaskan, kegiatan silaturahmi tersebut untuk menyamakan persepsi. Didampingi sejumlah kades asal Kabupaten Tegal, di antaranya M. Mu'min Kades Yamansari, dan Mulyanto Kades Dermasuci.

Menurut Pandoyo, tuntuan tersebut diperjuangkan agar pembanguan desa bisa optimal dan hasil Musrenbang bisa dieksekusi secara menyeluruh dari pemerintah desa.

Baca juga: Buntut Kritik Jabatan Kades 9 Tahun, Akhirnya Apip dan Para Kades Saling Memaafkan

"Intinya teman-teman ini agar apa yang diperjuangkan itu tersosialisasikan secara benar dulu agar masyarakat tidak salah menginterpretasi dari gerakan kepala desa. Seolah-olah yang muncul adalah kepala desa itu rakus ingin menjabat seumur hidup 9 tahun dan sebagainya," tandas Pandoyo.

Menurut Pandoyo banyak yang diperjuangkan, ada 14 item terkait dengan daftar masalah yang perlu dibenahi dalam UU Desa serta produk turunannya berupa Peratuan Pemerintah, Permen maupun Pergub. Direncanakan, KIB akan melobi kepada pemerintah maupun DPR RI.

"Teman-teman di DPR menjelang tahun politik banyak pekerjaan banyak aspirasi dari konstituen yang ada. Kadang kalau kita menyampaikan hal yang seperti ini ketika mereka waktunya longgar tidak menjadi sesuatu yang diprioritaskan."

"Karena ini waktunya yang sudah mepet menjelang akhir dari masa jabatan dan juga pengabdian mereka di DPR RI saya yakin mereka juga ingin meninggalkan legislasi yang baik untuk konstituen dan NKRI," kata Pandoyo.

"Kami berharap 2023 yang diusulkan teman-teman kepala desa bisa segera terealisasi, mengapa demikian? Karena mulai tahun 2020 sejak munculnya UU No 2 tahun 2020 ada dasar yang kuat bagi pemerintah sesuai putusan MK sudah harus dicabut sampai sekarang belum, ini yang menyebabkan ketidakpastian tentang dana desa," pungkas Pandoyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com