Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Pesta Sabu, 2 ASN Pemkab Muna Dibekuk Polisi

Kompas.com - 16/02/2023, 12:58 WIB
Defriatno Neke,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MUNA, KOMPAS.com – Dua orang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, berinisial HI dan HS, ditangkap Satnarkoba Polres Muna, Selasa (7/2/2023).

Kedua ASN tersebut ditangkap polisi saat sedang menggelar pesta sabu bersama empat orang tersangka lainnya yakni BM, JF, SH dan RM , di sebuah rumah di Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna. 

Wakapolres Muna, Kompol Anggi AP Siahaan mengatakan, kasus narkoba ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi jual beli narkoba di rumah pelaku RM di jalan Abdul Kudus, Kelurahan Watonea. 

Baca juga: Diupah Rp 2,5 Juta, Seorang Pria Ditangkap Saat Bawa 50 Kg Sabu ke Medan

“Kemudian pada pukul 12.00 Wita, terlihat ada beberapa orang sedang duduk di rumah kos taku jauh dari rumah RM. Tidak lama orang tersebut masuk kedalam rumah, yang diikuti tim Satnarkoba dan langsung melakukan penggeledahan,” kata Anggi, Kamis (16/2/2023). 

Polisi kemudian melakukan interogasi langsung kepada RM. Pelaku RM mengaku sabu miliknya ia tanam di sekitar rumahnya. 

Polisi menemukan toples kecil yang sudah digali. Di dalamnya berisi dua potongan pipet warna hijau dan 15 potong sedotan bening garis ungu yang terdapat sabu seberat 11,18 gram.

“Kemudian dibelakang rumah RM tepatnya di ruang kamar mandi turut diamankan pula empat orang laki-laki inisial HI, HS, BM, dan JF yang sedang melakukan pesta sabu,” ujar Anggi. 

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti lainnya berupa dua bungkus kecil sabu dengan alat hisap. 

“Mereka mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dengan cara dibeli secara patungan kepada inisial SH,” ucapnya. 

Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Jasa Servis AC di Surabaya, Sita 5 Gram Sabu Siap Edar

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku SH di rumahnya sendiri di jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Foo Kuni, Kecamatan Katobu. 

Di rumah SH, polisi menemukan barang bukti lainnya yakni 17 bungkus kecil berisi sabu yang disembunyikan pelaku. 

Keenam pelaku tersebut saat ini diamankan di ruang tahanan Mapolres Muna. Para tersangka tersebut diancam pasal  114 ayat (1) jo. pasal 132 ayat (1) subs. pasal 112 ayat (1) jo. pasal 132 ayat (1) lebih subs. pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal pidana 20 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Regional
Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Regional
Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Regional
Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Regional
Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Regional
Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Regional
Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com