Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Driver Online Semarang Geruduk PN Semarang, Kawal Kasus Pengeroyokan

Kompas.com - 15/02/2023, 12:45 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Ratusan driver ojek online (ojol) penuhi Pengadilan Negeri Semarang yang terletak di Jalan Siliwangi Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng)

Kedatangan ratusan ojol tersebut untuk memberikan dukungan moral kepada rekan mereka yang sedang menjalani persidangan.

Saking banyaknya yang datang, banyak driver ojol yang tak kebagian tempat duduk. Mereka terpaksa berdiri dan duduk lesehan hingga sidang selesai.

Baca juga: Aksi Main Hakim Sendiri, Pengeroyokan Pemukul Driver Ojol di Semarang yang Berujung Bui

Perwakilan asosiasi driver online, Juminten mengatakan, saat ini ada sekitar 300 driver ojol baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang hadir.

"Ini adalah bentuk support kita kepada kawan-kawan kita," jelasnya saat ditemui di lokasi, Selasa (14/2/2023).

Dia berharap, majelis hakim bisa bertindak adil. Dia meyakini jika rekanya tersebut tidak bersalah karena melakukan upaya perlindungan diri.

"Selama ini kita sudah melakukan restorative justice ke pihak keluarga. Segala upaya sudah kita lakukan," paparnya.

Sebagai perwakilan ojol yang hadir, dia meminta agar temannya itu dapat diberikan keadilan. "Kita akan kawal terus setiap persidangan," ucapnya.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Vidya Ayu Pratama menyatakan, terdakwa David Andriyanto bersama-sama Herlan Muhammad Reza, Nugrohono Saputro dengan Zaini Dahlan melanggar pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP subsider pasal 351 ayat (3) Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Baca juga: Pengakuan Warga Lokal yang Ikut-ikutan Aniaya Pemukul Driver Ojol di Semarang hingga Tewas, Mengaku Dengar Ada Begal

Mereka didakwa melakukan penganiayaan yang dilakukan pada Sabtu 24 September 2022 sekitar pukul 18.30 WIB.

"Lokasinya berada di Jalan Nogososro, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang," jelas jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Semarang.

Kronologi awal

Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu, viral di media sosial seorang driver ojek online atau ojol di Kota Semarang menjadi korban penganiayaan saat antre di SPBU Majapahit Semarang.

Mendengar kejadian tersebut, sesama rekan ojol melakukan pencarian terhadap pelaku yang melakukan penganiayaan kepada driver ojol tersebut.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Pria yang Pukuli Driver Ojol di Semarang, Pengamat: Kena Pasal 170 KHUP

Berdasarkan keterangan polisi, para driver ojol menemukan pelaku di sebuah kafe Kota Semarang. Setelah itu, terjadi keributan antara kedua belah pihak.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, satu orang yang diduga terlibat dalam melakukan penganiayaan terhadap driver ojol meninggal dunia.

"Penyebab meninggalnya terduga pelaku ini karena dikeroyok oleh para rekan korban dengan cara dipukul dan diinjak-injak," jelasnya saat ditemui di Mapolda Jateng, Senin (26/9/2022).

Dia menjelaskan, terduga pelaku meninggal saat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.

“Dikeroyok oleh rekan-rekan sesama ojol. Meninggal karena dipukul pakai tangan kosong dan helm lalu ketika terjatuh kemungkinan diinjak-injak,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com