SEKADAU, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial MA (41) asal Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan penganiyaan seorang remaja putra berusia 14 tahun.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sekadau Iptu Rahmad Kartono mengatakan, korban merupakan anak kandung pacar pelaku.
Baca juga: Banjir Kawasan Freeport, 1 Warga yang Hilang Ditemukan Tewas
“Jadi, korban ini tidak setuju, ibu kandungnya memiliki hubungan dengan pelaku. Sehingga pelaku emosi,” kata Raghmad saat dihubungi, Minggu (12/2/2023).
Menurut Rahmad, korban yang tidak setuju ibunya dipacari, sempat mengeluarkan kata-kata kasar yang menyinggung perasaan pelaku.
"Pelaku emosi, kemudian mendatangi rumah korban dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban," jelas Rahmad.
Rahmad menyampaikan, saat tiba di rumah korban atau rumah pacarnya, pelaku tiba-tiba mencekik leher korban. Korban sempat melakukan perlawanan.
"Dengan cepat pelaku langsung memukul wajah korban," ujar Iptu Rahmad.
Akibat pukulan yang mengenai wajah itu, korban mengalami pendarahan di hidung. Diketahui pelaku dan ibu korban telah berpacaran selama tiga bulan terakhir
"Untuk pelaku saat ini tersebut saat ini diproses lebih lanjut dan dilakukan penahanan hingga nanti berkas perkaranya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," tutup Rahmad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.