Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sekadau Iptu Rahmad Kartono mengatakan, korban merupakan anak kandung pacar pelaku.
“Jadi, korban ini tidak setuju, ibu kandungnya memiliki hubungan dengan pelaku. Sehingga pelaku emosi,” kata Raghmad saat dihubungi, Minggu (12/2/2023).
Menurut Rahmad, korban yang tidak setuju ibunya dipacari, sempat mengeluarkan kata-kata kasar yang menyinggung perasaan pelaku.
"Pelaku emosi, kemudian mendatangi rumah korban dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban," jelas Rahmad.
"Dengan cepat pelaku langsung memukul wajah korban," ujar Iptu Rahmad.
Akibat pukulan yang mengenai wajah itu, korban mengalami pendarahan di hidung. Diketahui pelaku dan ibu korban telah berpacaran selama tiga bulan terakhir
"Untuk pelaku saat ini tersebut saat ini diproses lebih lanjut dan dilakukan penahanan hingga nanti berkas perkaranya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," tutup Rahmad.
https://regional.kompas.com/read/2023/02/12/165427878/hubungan-tak-direstui-pria-di-sekadau-aniaya-anak-pacarnya