YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang remaja R (18) di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, menjadi korban diduga kejahatan jalanan di Jalan Parangtritis (Paris) Kilometer 19,5, Kapanewon Bambanglipuro, Sabtu (11/2/2023) dini hari.
Pelaku penganiayaan ini diduga menggunakan airsoft gun. Kasus ini viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Nengah Jeffry Prana Widyana menyampaikan, awal mula kejadian adalah saat korban berboncengan menggunakan kendaraan sepeda motor dari arah selatan ke utara.
Saat itu, korban membawa pedang mainan anak kecil. R beserta sejumlah temannya berpapasan dengan pelaku di perempatan Ngangkruksari.
Baca juga: Pamit Belajar di Rumah Teman, Pelajar di Bantul Diperkosa Kenalan Saat Diajak Beli Kopi
Pelaku diduga berjumlah 4 orang dengan 2 kendaraan bermotor jenis KLX dan Vario warna putih.
"Kemudian terduga pelaku mengejar korban sampai di utara simpang empat paket. Saat itulah terjadi percekcokan dan pertengkaran mulut," kata Jeffry melalui keterangan tertulis, Sabtu.
Terduga pelaku mengeluarkan senjata yang diduga airsoft gun dan menembak beberapa kali.
Tembakan ini mengenai kepala bagian belakang serta tangan sebelah kanan R. Korban mengalami luka di kedua bagian itu.
Dua orang teman R berteriak, rombongan ini lalu pergi, tetapi sebelumnya sempat menganiaya salah satu teman R.
Menurut korban kepada polisi, kemungkinan terduga pelaku melihat R membawa pedang. Padahal, pedang tersebut adalah pedang mainan.
"Kronologi berdasarkan keterangan korban, kebenarannya masih dalam pemeriksaan dan pendalaman Polres Bantul," kata Jeffry.
Polisi akan mendalami kronologi versi korban, termasuk kebenaran apakah terduga pelaku benar menggunakan airsoft gun.
"Belum bisa dibenarkan atau dipastikan itu tembakan atau bukan," kata dia.
Jeffry mengatakan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mengawasi anaknya dan mengurangi keluar malam.
"Dimohon kepada masyarakat, khususnya kepada orangtua untuk menjaga buah hatinya dan tidak keluar rumah di atas pukul 22.00 WIB," kata dia.
Upaya ini guna mengurangi terjadinya hal yang tidak diinginkan, seperti kejahatan jalanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.