Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Lakukan Perbuatan Asusila di Sekolah, Kepsek SDN di Kota Semarang Sampaikan Bantahan

Kompas.com - 12/02/2023, 14:13 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu beredar unggahan di Twitter dengan akun @MissMegha1717, yang menyebut terjadi perbuatan asusila di SDN Sambungharjo 01, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Akun tersebut menceritakan bahwa terdapat oknum kepala sekolah yang melakukan perselingkuhan di area sekolah.

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Kepala Sekolah SDN Sambungharjo 01, Yudi Ajianto mengatakan, apa yang ditulis oleh akun @MissMegha1717 tidak benar.

Baca juga: Viral Oknum Kepsek di Semarang Diduga Melakukan Perbuatan Asusila di Sekolah

"Yang dimuat di akun Twitter atas nama @MissMegha1717 itu hoax," jelasnya melalui sambungan telepon, Sabtu (11/2/2023).

Dia memastikan, infomasi yang diposting di akun tersebut tidak terbukti adanya. Dia mengatakan sampai saat ini, belum ada bukti yang membenarkan seperti apa yang dikatakan akun @MissMegha1717.

"Infomasi yang diposting tidak benar, tidak terbukti adanya seperti itu. Untuk itu saya menyarankan agar masyarakat bisa bijak dalam menanggapi berita yang beredar di sosial media. Apalagi tentang akun yang tidak bisa dipertanggung jawabkan validitasnya," ujar dia.

Menurutnya, beberapa warga dan guru di lingkungan sekolah juga tidak membenarkan kejadian serupa yang ditulis oleh akun @MissMegha1717.

"Tidak terjadi kejadian seperti yang diposting akun itu," ucapnya.

Dia menjelaskan, akibat informasi yang disebarkan akun @MissMegha1717 klien-nya merasa dirugikan karena namanya menjadi tercemar.

"Ini klien saya dirugikan akibat dari postingan itu," paparnya.

"Namanya menjadi tercemar di lingkungan wilayah Kecamatan Genuk dan dinas," imbuh Yudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com