LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menangkap dua pelajar yang membawa senjata tajam di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (12/2/2023) dini hari.
Kasat Samapta, Iptu Heydi dalam siaran persnya menyebutkan, dua remaja itu berinisial TR (16) dan MF (15). Keduanya merupakan warga Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
Baca juga: Diminta Merawat, Pria di Banyumas Malah Perkosa Keponakan hingga Hamil dan Melahirkan
Dia menjelaskan, pada pukul 00.30 WIB, Tim URC mendapat informasi dan laporan dari masyarakat akan terjadi tawuran antarpelajar di wilayah Kota Lhokseumawe.
Kemudian, sebut Iptu Heydi, personel melaksanakan patroli dan berhasil mengamankan dua remaja tersebut di kawasan Simpang Asmi, Desa Mon Geudong.
"Selain mengamankan dua remaja, personel juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua bilah parang dan satu botol kaca bekas minuman," ujarnya.
Selanjutnya, kata Kasat Samapta, kedua remaja itu langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam insiden penangkapan, seorang pelajar membacok polisi saat berusaha melarikan diri.
“Seorang polisi sampai sobek celananya karena dibacok. Beruntung tidak luka parah dan kini menjalani perawatan ringan,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.