Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Jayapura Tetapkan Status Tanggap Darurat 21 Hari Usai Gempa M 5,2

Kompas.com - 10/02/2023, 12:14 WIB
Dhias Suwandi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jayapura menetapkan status tanggap darurat selama 21 hari setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,2 mengguncang wilayah tersebut, pada Kamis (9/2/2023) pukul 15.28.02 WIT.

"Kota Jayapura saat ini berstatus tanggap darurat bencana gempa bumi dan berlaku selama 21 hari ke depan, dan ada beberapa hal yang harus segera dilakukan oleh berbagai instansi terkait," ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura Roby Kepas Awi, melalui keterangan tertulis, Jumat (10/2/2023).

Unsur Forkompinda Kota Jayapura pun membentuk Tim Reaksi Cepat-Penanggulangan Bencana (TRC-PB) untuk menanggulangi dampak gempa bumi tersebut.

TRC-PB bakal terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menghindari info Hoaks, serta memantau lokasi terdampak.

Lalu, mendirikan tenda pengungsian di lapangan terbuka, serta mengupdate info dari Badan Meterorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG),

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama tim segera mendata kerusakan.

Baca juga: Waspada Potensi Gempa Sesar Baribis di Karawang, Dampaknya Bisa IV-V MMI

"Sedangkan Dinas Kesehatan terus mengupdate data-data di Rumah Sakit, Dinas Pendidikan mengimbau Kepala-kepala Sekolah agar sistem pembelajaran disesuaikan. Pelayanan besok agar tetap berjalan sambil PUPR menginventarisasi kerusakan, komunikasi dan koordinasi agar dilakukan melalui posko yang berada di halaman Kantor Wali Kota,” kata dia.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jayapura Asep A. M. Khalid menyebutkan, beberapa dampak kerusakan yang diakibatkan bencana alam tersebut.

Menurutnya, sejumlah bangunan yang mengalami kerusakan, salah satunya RSUD Jayapura. Untuk sementara pasien di rumah sakit tersebut diungsikan keluar gedung rumah sakit. 

BPBD juga mencatat kerusakan di Kantor Majelis Rakyat Papua dan markas Kodim 1701 Jayapura. Kedua kantor itu mengalami retak-retak.

Lalu, Cafe Cirita Ruko yang roboh dan tenggelam di bibir pantai. Sebanyak empat orang tewas dalam insiden tersebut.

Kemudian, sebuah rumah di Hamadi Rawa terbakar akibat gempa. Kerusakan juga menimpa kantor Wali Kota Jayapura. Tembok kantor tersebut retak, kaca pecah, dan plafon runtuh. 

Gempa juga berdampak pada longsor di Perumahan Bumi Cendrawasih II. Sementara Dinas PU Provinsi Papua terkena material longsor. Longsor akibat gempa juga terjadi di Jalan Abepura.

Di Kampung Nelayan, sejumlah rumah mengalami kerusakan.

Baca juga: Gempa Jayapura M 5,2 Tewaskan 4 Orang dan Paksa 500 Warga Mengungsi

Diberitakan sebelumnya, Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,2 yang mengguncang Jayapura, Papua memakan korban jiwa. Sebanyak empat warga meninggal dunia akibat tertimbun sebuah bangunan semi permanen yang difungsikan sebagai rumah makan. Bangunan tersebut jatuh ke laut.

"Pasca bencana alam gempa bumi 5,4 SR yang terjadi siang ini di Kota Jayapura memakan korban nyawa hingga empat orang, kejadian tersebut terjadi di salah satu Cafe di Ruko Permai Dok II karena rumah makannya ambruk ke laut," ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon, melalui keterangan tertulis, Kamis (9/2/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serahkan Formulir Pendaftaran Bacabup, Mantan Wabup Banyumas Berharap Dapat Rekomendasi PDI-P

Serahkan Formulir Pendaftaran Bacabup, Mantan Wabup Banyumas Berharap Dapat Rekomendasi PDI-P

Regional
Caleg Terpilih DPRD Dompu Dilaporkan atas Dugaan Ijazah Palsu

Caleg Terpilih DPRD Dompu Dilaporkan atas Dugaan Ijazah Palsu

Regional
Penumpang Kapal Feri Ceburkan Diri ke Laut, Diduga Depresi 

Penumpang Kapal Feri Ceburkan Diri ke Laut, Diduga Depresi 

Regional
Dilepas Ribuan Orang, Masa Jabatan Wali Kota Padang Berakhir Hari Ini

Dilepas Ribuan Orang, Masa Jabatan Wali Kota Padang Berakhir Hari Ini

Regional
Bayi Berusia 5 Hari Dibunuh dan Jasadnya Dibuang ke Kebun Sawit di Kampar, Riau

Bayi Berusia 5 Hari Dibunuh dan Jasadnya Dibuang ke Kebun Sawit di Kampar, Riau

Regional
2 Pasangan Calon Independen Mendaftar untuk Pilkada Lhokseumawe

2 Pasangan Calon Independen Mendaftar untuk Pilkada Lhokseumawe

Regional
Pria di Sumsel Tewas Saat Nonton Organ Tunggal, Diduga 'Overdosis' Ekstasi

Pria di Sumsel Tewas Saat Nonton Organ Tunggal, Diduga "Overdosis" Ekstasi

Regional
Bus AKAP Masuk Jurang Sedalam 50 Meter di Lampung

Bus AKAP Masuk Jurang Sedalam 50 Meter di Lampung

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pilkada Kota Semarang 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Semarang 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Cerita Ace, Berawal dari Pramuka Kini Jadi Koordinator Tagana Jateng

Cerita Ace, Berawal dari Pramuka Kini Jadi Koordinator Tagana Jateng

Regional
Banjir Lahar di Sumbar, Basarnas: Korban Tewas 43 Orang

Banjir Lahar di Sumbar, Basarnas: Korban Tewas 43 Orang

Regional
Mengantuk, Pelajar Bonceng Tiga di Magelang Nyungsep di Sungai Pabelan, Dirawat di RSUD Muntilan

Mengantuk, Pelajar Bonceng Tiga di Magelang Nyungsep di Sungai Pabelan, Dirawat di RSUD Muntilan

Regional
Kisah Liza Mencari 5 Anggota Keluarganya yang Hilang Usai 'Galodo' Sumbar Menerjang

Kisah Liza Mencari 5 Anggota Keluarganya yang Hilang Usai "Galodo" Sumbar Menerjang

Regional
Pilkada Banten 2024 Dipastikan Tak Ada Pasangan Calon Independen

Pilkada Banten 2024 Dipastikan Tak Ada Pasangan Calon Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com