Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapenda Solo Sebut Wajib Pajak Alami Kenaikan PBB 400-500 Persen Ada 176 Orang

Kompas.com - 06/02/2023, 15:59 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

 

SOLO, KOMPAS.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Solo, Jawa Tengah menyebutkan jumlah wajib pajak (WP) yang mengalami kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 400-500 persen ada sebanyak 176 orang.

"Yang naiknya 400 sampai 500 persen ada hanya 176 WP dari keseluruhan 140.000-an. Kalau dipresentase hanya 0,12 persen," jelas Kepala Bapenda Solo Tulus Widajat kepada wartawan mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut semua kenaikan PBB 475 persen di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Banyak Warga Keluhkan Naiknya PBB di Solo, Gibran Beri Stimulus hingga 80 Persen

Tulus menyebutkan bahwa ada berbagai faktor yang bisa menyebabkan PBB mengalami kenaikan 400-500 persen.

"Jadi ada yang memang tanahnya luas. Kemudian pengenaan itu sudah memperhitungkan update data. Jadi mungkin yang tadinya belum ada bangunan kemudian ada bangunannya. Zonanya itu strategis nilai ekonomisnya tinggi sehingga banyak faktor yang kemudian semuanya itu membentuk sebuah nilai baru," jelas Tulus.

Baca juga: Gibran soal Kenaikan NJOP PBB: Kami Evaluasi, Tunggunen Wae

Tulus menambahkan untuk kenaikan 1-50 persen ada 44.273 WP, kenaikan 50-100 persen ada 38.108 WP dan kenaikan 200-400 persen ada 13.564 WP.

"Yang paling banyak itu 1 sampai 50 persen. Itu ada 44.273 WP. Persentasenya sekitar 46,01 persen. Kemudian yang naik 50 sampai 100 persen ada 38.108 WP atau 27,28 persen. Jadi yang paling banyak kenaikan direntang 0 sampai dengan 100 persen," ungkap dia.

Menurut Tulus, Pemkot Solo memberikan stimulus berupa keringanan pembayaran sesuai besaran kenaikan PBB.

Dia menambahkan stimulus sudah diterapkan secara otomatis di dalam perhitungan PBB. Sehingga nilai ketetapan pajak sudah mengandung stimulus.

"Setelah pada proses penghitungan sudah ada intervensi kebijakan melalui stimulus atau keringanan. Ketika itu sudah nilai ketetapan penghitungan PBB itu masih dibuka ruang untuk mengajukan keringanan. Itu ada klasifikasinya juga. Yang naik 1-2,9 kali dari ketetapan tahun sebelumnya itu dapat pengurangan 20 persen. Kemudian meningkat dan seterusnya 25 sampai maksimal 30 persen," kata Tulus.

"Dari beberapa kasus yang kita cermati memang ada yang naiknya cuma Rp 300.000 dari ketetapan sebelumnya. Ada juga yang naiknnya agak besar memang variatif. Jadi tidak sepenuhnya benar kalau kemarin itu diberitakan dipukul rata 470 persen tidak," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncangan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncangan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Regional
Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Regional
Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Regional
Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Regional
Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Regional
Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Regional
Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Regional
Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Regional
Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Regional
Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com