BIMA, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih menggali keterangan saksi terkait kasus dugaan pencabulan yang menjerat pria berinisial AJ (26).
Warga asal Kecamatan Asakota, Kota Bima, itu diduga mencabuli keponakannya yang baru berusia 15 tahun hingga hamil.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialami pada keluarganya.
"Penyelidikan masih terus jalan, kita masih menggali keterangan dari saksi-saksi," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bima Kota, Iptu Jufrin saat dikonfirmasi, Senin (6/2/2023).
Baca juga: 9 Orang Meninggal akibat DBD Selama Januari, Pemkab Bima: Belum Layak Status KLB
Jufrin mengatakan, saksi yang dimintai keterangan terkait kasus ini mulai dari korban, keluarga hingga pihak yang bisa memastikan kehamilan gadis tersebut.
Terduga pelaku kini mendekam di ruang tahanan (Rutan) Mapolres untuk menunggu proses gelar perkara.
"Belum ditetapkan sebagai tersangka, nanti kita gelar perkara dulu, termasuk pasal yang akan kita kenakan," ujarnya.
Baca juga: Pria Paruh Baya yang Hilang Terseret Banjir di Bima Ditemukan Tewas
Jufrin mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban mengadu pada orangtuanya lantaran sudah tak kuat lagi menyembunyikan kehamilan.
Geram mendengar pengaduan sang anak, orangtua korban langsung melaporkan kasus itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bima Kota.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan pada sejumlah saksi oleh Unit PPA, lalu dilakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).
Jufrin mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa upaya perlawanan pada Rabu (1/2/2023) petang.
Menurut dia, aksi bejat tersebut sudah berulang kali dilakukan oleh AJ hingga membuat korban hamil.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.