Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Dompu Diperiksa Bawaslu soal 4 ASN Pakai Atribut Partai Saat Safari Politik Anies Baswedan

Kompas.com - 04/02/2023, 12:27 WIB
Junaidin,
Reni Susanti

Tim Redaksi


DOMPU, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan memeriksa Bupati Dompu Kader Jaelani, pada Senin (6/2/2023).

Kader Jaelani diperiksa terkait kasus 4 oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN.

Empat ASN inisial IR, BR, SY, dan AR itu hadir mengenakan atribut partai saat safari politik bakal calon presiden Anies Baswedan di Bima, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Pakai Atribut Partai Saat Hadiri Safari Politik Anies, 4 ASN di Dompu Diperiksa Bawaslu

"Empat ASN sudah diklarifikasi Jumat kemarin, untuk pengembangannya Bupati akan dipanggil hari Senin," kata Koodinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Dompu, Swastari Haz, saat dikonfirmasi, Sabtu (4/3/2023).

Swastari menjelaskan, Bupati Kader Jaelani dipanggil berkaitan dengan kapasitasnya sebagai kepala daerah dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Dompu.

Saat safari politik Anies Baswedan berlangsung di Lapangan Merdeka, Kota Bima, Kader Jaelani terlihat ikut mendampingi.

"Bupati dipanggil karena kapasitasnya sekaligus ketua partai," kata Swastari.

Baca juga: Kala Anies Baswedan Berkumpul dengan Puluhan Dalang di Sukoharjo, Ajak Gibran Bertemu di Jakarta

Swastari belum bisa memastikan para pihak lain yang akan ikut dipanggil untuk klarifikasi. Saat ini pihaknya fokus untuk pemeriksaan Kader Jaelani.

Gunakan Mobil Dinas

Dalam proses pemeriksaan 4 ASN pada Jumat (3/2/2023), terungkap fakta baru. Salah satunya oknum Camat Kempo inisial BR menghadiri safari politik Anies Baswedan di Bima dengan menggunakan mobil dinas.

"Fakta baru saat pemeriksaan 4 ASN adanya penggunaan mobil dinas oleh Camat Kempo," kata Swastari Haz.

Sebelumnya, Swastari mengatakan, 4 oknum ASN tersebut dinyatakan terlibat aktif karena nekat mengenakan atribut partai. Seperti kaos warna biru dengan lambang Partai Nasdem yang disertai foto Anies Baswedan.

Menurut dia, tindakan itu bertentangan dengan ketentuan pasal 2 huruf f jo pasal ayat 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Selain itu, mereka diduga melanggar pasal 11 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negri Sipil, jo pasal 5 huruf n Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil jo Lampiran II Nomor 6 Peraturan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2022.

"Aturan yang dilanggar 4 orang ini pertama undang-undang tentang netralitas ASN, kemudian ada beberapa peraturan lainya," kata Swastari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Regional
Dandan Riza Wardana Maju Pilkada Bandung 2024, Diusung Atalia Praratya dan Tokoh Jabar

Dandan Riza Wardana Maju Pilkada Bandung 2024, Diusung Atalia Praratya dan Tokoh Jabar

Regional
Gelar Aksi 'May Day', Buruh di Brebes Keluhkan Besaran Gaji sampai Lampu Jalan

Gelar Aksi "May Day", Buruh di Brebes Keluhkan Besaran Gaji sampai Lampu Jalan

Regional
Pembangunan Zona Hijau di Candi Borobudur Dimulai, Tempat Parkir Ditutup

Pembangunan Zona Hijau di Candi Borobudur Dimulai, Tempat Parkir Ditutup

Regional
Pencarian Warga Serang Lompat ke Laut Dihentikan

Pencarian Warga Serang Lompat ke Laut Dihentikan

Regional
Eks Wali Kota Semarang akan Maju Pilkada 2024 lewat PKB

Eks Wali Kota Semarang akan Maju Pilkada 2024 lewat PKB

Regional
Kebakaran Gudang BBM di Lampung, Api Sempat Menyambar Mobil Pemadam

Kebakaran Gudang BBM di Lampung, Api Sempat Menyambar Mobil Pemadam

Regional
Heboh Perampokan Klinik Kecantikan di Padang, Hoaks untuk Konten Medsos

Heboh Perampokan Klinik Kecantikan di Padang, Hoaks untuk Konten Medsos

Regional
Jadi Bakal Calon Gubernur Banten, Dimyati Janji Gratiskan Pendidikan TK sampai S3

Jadi Bakal Calon Gubernur Banten, Dimyati Janji Gratiskan Pendidikan TK sampai S3

Regional
Suami di Bogor Pukul Istri Usai Disusul dan Disuruh Pulang Saat Nongkrong

Suami di Bogor Pukul Istri Usai Disusul dan Disuruh Pulang Saat Nongkrong

Regional
Duel Berujung Maut Dua Pria di Bogor, Korban Dianiaya Sempat Minta Tolong Warga

Duel Berujung Maut Dua Pria di Bogor, Korban Dianiaya Sempat Minta Tolong Warga

Regional
Presiden Jokowi Akan Panen Raya Jagung di Sumbawa, 710 Personel Keamanan Disiagakan

Presiden Jokowi Akan Panen Raya Jagung di Sumbawa, 710 Personel Keamanan Disiagakan

Regional
Buruh Semarang Mengeluh 'Terlindas' Gaji Rendah dan Tingginya Biaya Pendidikan Anak

Buruh Semarang Mengeluh "Terlindas" Gaji Rendah dan Tingginya Biaya Pendidikan Anak

Regional
Anak Punk Tewas Terlindas Saat Cegat Truk di Magelang

Anak Punk Tewas Terlindas Saat Cegat Truk di Magelang

Regional
KKB Bakar Gedung SD di Intan Jaya

KKB Bakar Gedung SD di Intan Jaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com