Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peras Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Brebes Rp 62 Juta, Warsodik: Saya Hanya Terima Rp 1,6 Juta

Kompas.com - 24/01/2023, 14:25 WIB
Tresno Setiadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Satu dari dua buronan kasus pemerasan keluarga pemerkosa anak di Brebes, Jawa Tengah akhirnya berhasil ditangkap Polres Brebes.

Dengan demikian, sudah delapan dari sembilan tersangka kasus dugaan pemerasan kasus pemerkosaan yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes.

Tersangka Warsodik (48), merupakan warga Desa Limbangan, Kecamatan Kersana, Brebes, Jawa Tengah. Warsodik ditangkap Tim Resmob pimpinan Aiptu Titok Ambar Pramono, di rumah anaknya di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

Baca juga: Sempat Buron, Anggota LSM yang Peras Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Brebes Tertangkap di Jakarta

Saat diperiksa di ruang Unit Tipidkor Polres Brebes, Warsodik mengaku pergi ke rumah anaknya di Jakarta setelah mengetahui berita mediasi kasus pemerkosaan tersebut viral.

"Saya pergi meninggalkan rumah, setelah tahu kasusnya viral. Makanya saya pergi ke rumah anak di Cakung," kata Sodik, di hadapan polisi, di Mapolres Brebes, Selasa (24/1/23).

Warsodik mengaku bersama teman-teman lainnya hanya mendapatkan uang sebesar Rp 1,6 juta dari tersangka Edi Sucipto.

Dia juga mengaku tidak mengetahui berapa besaran uang yang sebenarnya yang diterima Edi Sucipto dari keluarga pelaku pemerkosaan.

"Uang itu, sudah saya gunakan buat makan dan sisanya tinggal Rp. 400-an ribu," kata Warsodik.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, anggota LSM tersebut ditangkap di Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

"Ditangkap Senin kemarin," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023).

Sebelumnya, Satreskrim Polres Brebes, telah menetapkan tujuh orang tersangka pemerasan kasus pemerkosaan anak di bawah umur.

Para tersangka meminta uang hingga ratusan juta kepada keluarga pelaku pemerkosaan sebagai uang damai. Namun, keluarga pemerkosa hanya mampu membayar Rp 62 juta. 

Baca juga: Geger Uang Damai Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes, Pakar Hukum Pidana: LSM Jangan Main-main

Pelaku ternyata hanya memberikan Rp 30 juta kepada korban. Sementara sisanya diambil para pelaku. 

Penangkapan Warsodik, berarti tinggal satu pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran polisi. Sebelumnya, ketujuh tersangka ditahan pada Jumat 20 Januari 2023 lalu.

Mereka adalah Edi Sucipto (40), Wardi Supardi (41), Andi Sugiyanto (42), Bambang Jatmiko (35), Tashadi (43), Abdul Muthalib (42), dan Udin Zen (38).

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus pemerkosaan anak di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung Brebes. Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan 6 pelaku pemerkosaan dimana 5 di antaranya masih di bawah umur atau pelajar SMA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-24 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-24 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com