KENDAL, KOMPAS.com-Jenazah Fitri Yunani (33), pekerja migran asal Dusun Jambon Rt. 08 RW 03 Desa Medono kecamatan Boja Kabupaten Kendal Jawa Tengah, sudah tiba di rumah duka, Jumat (20/01/2023) siang sekitar pkul 11.45 wib.
Kedatangan jenazah ibu beranak satu yang meninggal karena terjatuh dari apartemen lantai 8 di Selangor Malaysia tersebut disambut isak tangis dari sanak keluarga dan kerabat. Mereka seperti tidak percaya dengan kematian istri Sigit Setyawan tersebut.
Baca juga: Jenazah Fitri Yunani, TKI yang Tewas dari Apartemen di Malaysia Dipulangkan ke Kendal
Orangtua almarhumah Warsito mengaku bersyukur karena jenazah anaknya bisa dipulangkan.
“Sedih, iya. Sebab anak saya meninggal dunia. Tapi kami akan lebih sedih bila jenazahnya tidak bisa kami makamkan di kampung halaman,” kata Warsito.
Warsito mengaku dirinya tidak tahu anak nomor duanya tersebut berangkat lewat PJTKI apa dan di mana kantornya. Sebab almarhumah tidak pernah bercerita.
“Yang mengantarkan Fitri (almarhumah-red) saya. Tapi hanya sampai di halte bus Polangan Mijen Semarang. Katanya, ia akan ke Weleri,” tambah Warsito.
Baca juga: Buruh Migran asal Kendal Dikabarkan Tewas Jatuh dari Lantai 8 di Selangor Malaysia
Bapak dua anak itu menambahkan kalau almarhumah awalnya mau bekerja ke Singapura. Ia tidak tahu kalau kemudian bekerja di Malaysia.
“Almarhumah tidak cerita. Kenapa sampai bekerja di Malaysia. Tapi, karena ia sudah bisa bekerja dan berkabar keadaan dengan keluarga lewat telepon, kami tidak punya pikiran apa-apa,” jelas Warsito.
Warsito mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama KBRI Malaysia, Disnakertrans, BP3MI, dan lainnya, yang sudah membantu kepulangan jenasah fitri Yunani.
Suami almarhumah, Sigit, ketika dimintai konfirmasi terkait dengan meninggalnya istrinya, belum mau bicara.
Sementara itu, kepala desa Medono Boja, Joko Suryo Sarono, mengatakan almarhumah meninggal karena terjatuh dari apartemen lantai 8 di Selangor Malaysia. Dirinya mendapat kabar terkait dengan kecelakaan warganya itu, dari pihak KBRI Malaysia melalui telpon, pada Jumat (6/01/2023) malam.
“Tapi saya tidak mendapat informasi secara jelas, penyebab kecelakaan tersebut,” kata Joko.
Joko menambahkan, status almarhumah diduga pekerja migran ilegal. Sebab almarhumah tidak meminta surat keterangan dari desa ketika berangkat menjadi pekerja migran.
Terkait dengan hal itu, Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah Pujiono menambahkan, nama pekerja migran Fitri Yunani tidak terdaftar di data komputer pekerja migran Indonesia. Sehingga, bisa dipastikan, kalau almarhumah pekerja migran illegal.
“Karena ilegal, tidak masuk dalam sistem perlindungan negara. Jadi almarhumah tidak mendapat asuransi,” kata Pujiono.