Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hukuman yang Pantas untuk Richard Eliezer, Ibu Brigadir J: Dia Bela Yosua dan Sudah Minta Maaf...

Kompas.com - 18/01/2023, 11:02 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Richard Eliezer, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, akan menjalani sidang tuntutan hari ini, Rabu (18/1/2023).

 

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjutak mengatakan, mengenai hukuman yang pantas untuk Richard, pihak keluarga menyerahkannya ke jaksa penuntut umum dan majelis hakim.

Baca juga: Ibu Yosua Kecewa Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Gantungkan Harapan ke Hakim Beri Hukuman Mati

"Tuntuan Eliezer, di sana kami kembalikan ke JPU karena dia sebagai justice collaborator dan karena dia sebelum persidangan dimulai, dia telah meminta maaf dan dia sanggup membuka kasus ini, mememberikan pertolongan, keadilan untuk Yosua," ujar Rosti, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Kuasa Hukum Harap Jaksa Lebih Progresif Buat Tuntutan Bebas untuk Richard Eliezer

"Dikatakan, 'saya akan membela Bang Yos'. Jadi dia telah bersedia. Semoga di sana JPU atau hakim yang berikan hukuman yang setimpal buat dia," ujar Rosti.

Minta Ferdy Sambo dihukum mati

Sementara, Rosti merasa kecewa dengan tuntutan hukuman penjara seumur hidup yang diberikan JPU terhadap terhadap Ferdy Sambo.

Rosti mengatakan, tindakan sadis yang dilakukan Sambo terhadap anaknya harusnya mendapat hukuman yang lebih berat dari pada hukuman penjara seumur hidup.

Untuk itu, kini keluarga Yosua menggantungkan harapan ke majelis hakim agar dapat memberikan keadilan kepada keluarga dengan menghukum mati Ferdy Sambo.

"Tapi kami berpengharapan kepada hakim. Biarlah Pak Hakim, Yang Mulia, memutuskan persidangan tuntutan yang seadil-adilnya agar kami diberikan hukum seadil-adilnya, terlebih lagi kepada anak kami yang terbunuh dengan sadis, keji, dan biadab," ujar Rosti.

"Jadi harapan kami hanya kepada hakim Yang Mulia sebagai utusan Tuhan yang kami percayai dan yakini bisa memutuskan hukuman mati untuk Ferdy Sambo yang telah melakukan pembunuhan berencana," kata Rosti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com