PADANG, KOMPAS.com - Pulau Panangalat di Kepulauan Kabupaten Mentawai, Sumatera Barat yang heboh dijual di situs web luar negeri ternyata dimiliki warga asli Mentawai.
Pemiliknya adalah Carolina Samapoupou yang merupakan pribumi asli Mentawai.
"Pulau itu milik pribumi atas nama Carolina Samapoupou. Jadi yang diperjualbelikan di situs web luar negeri itu hanya hak guna bangunan," kata Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Mentawai, Joni Anwar yang dihubungi Kompas.com, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Pulau di Mentawai Dijual di Situs Luar Negeri, Kadis Pariwisata: HGB yang Diperjualbelikan
Joni mengakui hak guna bangunan (HGB) pulau itu memang dimiliki PT Menari Laut yang dimiliki warga asing.
"HGB nya hingga 2029. Jika tidak diperpanjang maka kembali ke pemiliknya," kata Joni.
Menurut Joni, HGB pulau itu awalnya dibuat tahun 2009 dengan masa 20 tahun. Kemudian tahun 2016, HGB nya berpindah tangan karena dijual.
"Jadi HGB-nya hanya tinggal 6 tahun lagi habis masanya. Jika tidak diperpanjang, ya balik ke pemiliknya," kata Joni.
Baca juga: Sesar Mentawai, Sesar Aktif di Lepas Pantai Barat Sumatera
Sebelumnya diberitakan, pulau Panangalat di sebelah selatan Pulau Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, dikabarkan ditawarkan dijual di situs web luar negeri.
Website yang memajang pulau ini bernama International Surf Properties dengan domain internationalsurfproperties.com.
Pulau itu dijual dengan harga 135.000 dolar AS atau Rp 2,1 miliar dengan luas area 17.400 meter persegi.
Pulau itu diklaim merupakan lokasi surfing yang bagus dengan pemandangan alam yang indah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.