SEMARANG, KOMPAS.com - Pada tahun 2022 lalu, sempat terjadi jual beli jabatan dalam proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Demak.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida menekankan pemerintah kabupaten (pemkab) memperketat pengawasan dalam seleksi perangkat desa untuk mencegah praktik jual beli jabatan tersebut.
“Kami mendorong pemda, khususnya pemkab lebih intensif lagi melakukan pendampingan terkait seleksi perangkat desa,” ujar Farida kepada Kompas.com, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Suap Bupati Pemalang Nonaktif hingga Ratusan Juta Rupiah, 4 Pejabat Ini Dihukum 1,5 Tahun Penjara
Dia mengatakan pemilihan perangkat desa merupakan hal yang relatif baru. Sehingga, dibutuhkan sistem kelembagaan yang cukup matang dan monitoring dari masing-masing pemerintah kabupaten.
Menurutnya, penting bagi pihak panitia penyelenggara dan pemkab untuk membangun kepercayaan masyarakat dengan kinerja yang jujur dan transparan.
“Ini kan soal kepercayaan masyarakat kepada panitia. Jadi yang justru penting untuk dibangun adalah kepercayaan, karena kalau mereka sudah tidak percaya, mau seperti apapun itu kan sulit menerima,” lanjutnya.
Pihaknya menekankan, pokok utamanya adalah membangun integritas dari penyelenggaranya, tahapannya, sampai dengan hasilnya.
“Kalau penyelenggara bisa dipercaya dan proses sesuai prosedur, jadi apapun hasilnya orang bisa terima. Seperti saat pemilu, kan semua juga kompleks, tapi karena proses smooth dan terbuka, maka masyarakat bisa menerima,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Farida memastikan pihaknya terbuka menerima laporan bisa masyarakat' jika mendapati praktik buruk atau pelanggaran pada proses seleksi perangkat desa di Jateng.
“Kalau ada masalah administrasi, laporkan saja ke Ombudsman, tidak harus semuanya dilaporkan semua sebagai pidana,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.