Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Sopir Sampai Dosen Ikut Dipanggil KPK dalam Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang

Kompas.com - 19/08/2022, 18:07 WIB
Kontributor Pemalang, Baktiawan Candheki,
Khairina

Tim Redaksi

PEMALANG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara maraton terkait kasus korupsi jual-beli jabatan yang menjerat Bupati Pemalamg Mukti Agung Wibowo.

Kali ini, sebanyak 13 orang dipanggil untuk memberikan keterangan di Mapolres Pemalang sejak Jumat pagi (19/8/2022).

Ke-13 orang orang yang dipanggil KPK tersebut mempunyai latar belakang yang berbeda-beda, dari sopir, dosen, PNS, hingga kepala dinas.

Baca juga: Dipanggil KPK sebagai Saksi, Begini Penjelasan Wakil Bupati Pemalang

Kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan siapa saja yang diperiksa hari ini.

"Hari ini pemeriksaan 13 saksi TPK terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Ke 13 saksi tersebut adalah Muhammad Ade Sulaiman sebagai Driver, Drs. MA. Puntodewo, M.Si Kepala BKD Kabupaten Pemalang, Ady Gunawan Kabid Jabatan dan Penilaian Kinerja BKD Kab Pemalang, Tuhana, SH, M.Si Dosen Universitas 11 Maret Surakarta berperan sebagai pansel Jabatan tahun 2021," ungkapnya.

Selanjutnya, Dr. A.P.Ir. Mohamad Arifin, M.Si Mantan Sekda Kab Pemalang sebagai Pansel Jabatan tahun 2021, Dr. H Agus Gunawan Oesman Dokter sebagai Pansel Jabatan tahun 2021, Diryo Suparto, S.Sos., M.Si Dosen Universitas Panca Sakti Tegal sebagai Pansel Jabatan tahun 2021.

Lanjutnya, Joko Priyono Sub Koordinator Jabatan Bidang Jabatan dan Penilaian Kinerja BKD Kab Pemalang, Musdalifah PNS, Sodik Ismanto, S.H., M.H. Sekretaris DPRD Kab. Pemalang, Dr. Yulies Nuraya Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pemalang, Raharjo SIP., MAP Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Pemalang, Moh. Ramdon SIP Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Pemalang.

Dari pantauan Kompas.com, sampai saat ini, pemeriksaan di Mapolres Pemalang tersebut masih berlangsung.

Baca juga: Dari 34 Orang yang Diamankan KPK Saat OTT di Pemalang, 6 Jadi Tersangka, Siapa Saja?

Sebagai informasi, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan lima pejabat bawahannya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/8/2022).

Dalam operasi tersebut KPK mengamankan uang tunai Rp 136 juta, rekening Bank Mandiri atas nama AJW berisi sekitar Rp 4 miliar, dan setoran uang atas nama AJW sebesar Rp 4000 juta.

KPK kemudian menyangka Mukti dengan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com